KUNINGAN (MASS)- Pada Rabu (11/11/2020) Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 5 Ciawigebang Kabupaten Kuningan.
Program JMS Kejaksaan Negeri Kuningan dilaksanakan melalui kegiatan Pemaparan materi tentang bullying oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuningan Leni Herlina, SH MH yang merupakan Kepala Sub bagian Pembinaan.
Acara dimulai dari sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 5 Ciawigebang. Kemudian ke sambutan dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayana Kabupaten Kuningan.
Setelah itu penyampaian materi dan sesi tanya jawab dengan guru-guru dan para siswa mengenai permasalahan – permasalahan yang berkembang pada generasi muda.
Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2020 merupakan salah satu bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (NawaCita) yaitu pada cita kedelapan yakni “Melaksanakan revolusi karakter bangsa” yang menitik beratkan kepada pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda.
Kegaiatan Jaksa Masuk Sekolah juga merupakan langkah preventif edukatif dalam rangka langkah strategis pencegahan segala bentuk tindak pidana dengan Moto ‘”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Diharapkan generasi muda dapat melek hukum dan mengetahui bahwa hal-hal yang melanggar hukum dapat menghancurkan masa depan kehidupanya. (agus)