KUNINGAN (MASS) – Identitas nasional Indonesia terdiri dari dua suku kata, yang pertama identitas dan yang kedua nasional. Lantas apa yang dimaksud dengan identitas? Identitas merupakan jati diri atau ciri khas yang melekat pada diri seseorang atau kelompok.
Identitas dibagi menjadi dua jenis yaitu identitas primer dan identitas sekunder. Identitas primer biasa juga dinamakan dengan identitas etnis yang mengawali terjadi identitas sekunder. Identitas bersifat primer karena identitas nasional dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara.
Contoh Identitas primer yaitu tari topeng dari Cirebon, apabila kepemilikan tari topeng ini sudah di kenali oleh dunia dan diakui oleh bangsa Indonesia artinya tari topeng ini bisa disebut sebagai identitas nasional. Identitas sekunder merupakan identitas yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Kemudian ada nasional, menurut KBBI adalah bersifat kebangsaan; berkenaan; atau berasal dari bangsa itu sendiri. Identitas nasional merupakan jati diri yang membentuk bangsa yang meliputi, adat istiadat, agama, berbagai suka bangsa, kebudayaan, dll.
Sebagai negara, Indonesia memiliki bentuk-bentuk khusus yang menjadi ciri khas sebuah bangsa. Indonesia akan mudah dikenali oleh negara lain dari mulai bentuk lambang negara, bahasa, semboyan bhineka tunggal ika, bendera negara, dasar falsafah bangsa, konstitusi negara, lagu kebangsaan, bentuk negara kesatuan, dan konsepsi wilayah. Itu semua adalah bentuk identitas nasional yang tentunya tidak dimiliki oleh negara lain.
Karena setiap negara memiliki bentuk dan histori didalam nya yang menjadi pembeda dengan negara lain. Sebagai contoh yaitu Monako yang memiliki bendera seperti Indonesia. Kalau lebih diteliti monako memiliki warna merah pada benderanya lebih gelap sedangkan indonesia lebih terang, tentu saja histori didalamnya pun berbeda.
Apabila negara Indonesia ingin dikenal, dihormati dan dihargai oleh negara lain maka Indonesia harus menunjukan identitas nasional nya yang tidak dimiliki oleh negara lain. Karena itulah identitas nasional itu sangat penting bagi bangsa Indonesia karena mencakup semangat nasionalisme, lambang negara, semboyan negara, lagu kebangsaan, dasar hukum UUD 1945, bahasa nasional, wawasan Nusantara, dll.
Karena kedudukannya yang sangat penting itulah identitas nasional harus dimiliki setiap bangsa. Namun saat ini identitas nasional seolah sudah terkikis keberadaannya oleh budaya barat. Banyak sekali masyarakat Indonesia lebih mencontoh atau mengutamakan budaya barat, misalnya dari cara berpakaian, musik, cara berbicara, membeli produk luar, dll.
Seharusnya masyarakat Indonesia lebih menjunjung etika dan moral yang diterapkan di Indonesia. Namun kenyataannya budaya luar lebih besar pengaruhnya terhadap masyarakat Indonesia.
Selain pengaruh budaya barat terhadap budaya Indonesia, Indonesia sendiri mengalami kelunturan dalam nilai-nilai luhur yang ada di Indonesia. Sebagai contoh yaitu hukum di Indonesia. Selain adanya hukum negara yang diberlakukan oleh pemerintah, Indonesia sendiri sudah memiliki hukum adat. Akan tetapi sekarang hukum adat sudah jarang dipakai dan lebih memilih hukum negara.
Kemudian nilai-nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila seharusnya menjadi acuan atau pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang tidak menjadikan Pancasila itu sebagai acuan.
Sebagai contoh masih banyak masyarakat yang merokok di tempat umum, padahal merokok itu sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain yang ada di sekitarnya. Selain tidak menjadikannya Pancasila sebagai acuan, masyarakat Indonesia juga mengalami lunturnya rasa nasionalisme dan patriotisme.
Dengan lunturnya rasa nasionalisme dan patriotisme itu sangat berdampak bagi bangsa Indonesia. Jika hal itu terjadi maka pertahanan bangsa Indonesia menjadi lemah dan bangsa asing dapat dengan mudah menembus dan menghancurkan ideologi bangsa.
Bangsa Indonesia sendiri masih banyak warga nya yang lebih senang menggunakan bendera asing daripada bendera merah putih, banyak juga masyarakatnya yang menggunakan menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia untuk di gunakan sehari-hari.
Selain bendera dan bahasa, sebagian masyarakat Indonesia juga lebih menyukai simbol-simbol asing daripada simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi karya bangsa lain daripada bangsa sendiri. Jika hal itu terus terjadi, maka Indonesia akan mengalami kemunduran.
Sebagai warga Indonesia, seharusnya kita lebih mempopularkan ciri khas bangsa agar Negara Indonesia lebih mudah dikenali oleh negara lain. Jika negara Indonesia sudah di akui oleh negara lain baik dari budaya, kultur, wilayah maka kita akan semakin eksis sebagai bangsa sesuai fitrahnya.
Selanjutnya identitas nasional bagi sebuah bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup karena dapat mempersatukan bangsa. Setiap negara memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, karena itulah setiap negara harus saling tolong menolong atau melakukan sebuah kerja sama agar negara nya dapat berjalan dengan lancar.
Kemudian Identitas nasional sangat penting bagi kewibawaan negara Indonesia sebagai ciri khas bangsa. Jika ingin negara semakin eksis dan banyak dikenal oleh negara lain, maka Indonesia harus memiliki ciri khas nya sendiri. Karena ciri khas lah yang dapat membuat negara Indonesia semakin dikenal oleh negara lain dan akan semakin dihormati.***
Putri Nadira Giri Liani
Penulis merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, jurusan teknik industri angkatan 2019 yang lahir di Kuningan.