KUNINGAN (MASS)- Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupten Kuningan membuka pendaftaran untuk posisi Calon Pimpinan Baznas periode 2020-2025 dari unsur masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Oktober-1 Desember 2020. Adapun persyaratan adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Kemudian, Pendidikan diutamakan Sarjana (S1), Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta (data lengkap ada dilampiran).
“Untuk lebih jelasnya persyaratan bisa diunduh di website www.kuningankab.go.id atau datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi,” ujar Tim Seleski Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Senin (26/10/2020).
Diterangkan, pendaftaran dan Penerimaan Berkas setiap hari kerja (Senin-Jumat) Pukul 09.00 s.d 15. 00 WIB dimulai tanggal 26 Nopember 2020 -01 Desember 2020 pada Pukul 12.00 WIB.
Berkas pendaftaran juga dapat disampaikan dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat ke Tim Seleksi dengan.
Sementara alamatnya adalah Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan Periode 2020-2025 Seksi Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Jawa Barat Jalan Otista No. 87 Kuningan 45511 Telepon (0232) 871032.(agus)
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2020-2025
DARI UNSUR MASYARAKAT
Nomor : 003/Timsel-BAZNAS/Kng/2020
Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengundang Warga Kabupaten Kuningan untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dari unsur masyarakat.
I.PERSYARATAN
1.Warga Kabupaten Kuningan;
2.Beragama Islam;
3.Bertakwa kepada Allah SWT;
4.Berakhlak mulia
5.Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
6.Pendidikan diutamakan Sarjana (S1);
7.Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
8.Memiliki integritas;
9.Sehat jasmani dan rohani;
10.Bersedia bekerja penuh waktu.
11.Tidak menjadi anggota partai politik;
12.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
13.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
II.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Calon Pimpinan BAZNAS mengajukan pendaftaran secara tertulis kepada Tim Seleksi dengan melampirkan dokumen :
a.Daftar Riwayat Hidup;
b.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
c.Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
d.Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
e.Salinan Ijazah Terakhir yang dilegalisir;
f.Salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari penyelenggara negara;
g.Salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
h.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah/ Puskesmas/ Dokter PNS;
i.Surat pengantar dari :
1.Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari unsur ulama;
2.Organisasi kemasyarakatan Islam Tingkat Kabupaten Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam; atau
3.Organisasi profesi Tingkat Kabupaten Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari unsur tenaga profesional;
j.Surat pernyataan dengan dibubuhi meterai sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS:
1.Tidak menjadi anggota partai politik;
2.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
3.Tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain;
4.Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak 5.pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
5.Bersedia bekerja penuh waktu; dan
6.Bersedia mengikuti skema sertifikasi pimpinan yang dilakukan oleh LSP BAZNAS.
k.Surat pernyataan dengan dibubuhi meterai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS;
Catatan : format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf j, dan huruf k dapat diunduh di website www.kuningankab.go.id atau datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi.
2.Pendaftaran dan Penerimaan Berkas setiap hari kerja (Senin s.d Jumat) Pukul 09.00 s.d 15. 00 WIB dimulai tanggal 26 Nopember 2020 s.d. 01 Desember 2020 pada Pukul 12.00 WIB;
3.Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat ke Tim Seleksi dengan alamat :
SEKRETARIAT TIM SELEKSI
CALON PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2020-2025
Seksi Penyelenggara Syari’ah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Jl. Otista No. 87 Kuningan 45511 Telepon (0232) 871032
III.TAHAPAN SELEKSI
1.27 Oktober 2020 Pengumuman Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kab. Kuningan
2.26 Nopember 2020 s.d 01 Desember 2020 Pendaftaran & Penerimaan Berkas Calon Peserta Uji Kompetensi
3.01 Desember 2020 Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya
4.04-05 Desember 2020 Tes Kompetensi Tertulis dan Wawancara
5.06 Desember 2020 Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan Baznas Kab. Kuningan berdasarkan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi.
6.07 Desember 2020 Laporan Hasil Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kepada Bupati Kab. Kuningan
7.10 Desember 2020 Penyampaian Permohonan Rekomendasi Kepada Baznas Pusat
8.10-21 Desember 2020 Verifikasi Faktual BAZNAS Pusat
9.23 Desember 2020 Terbit SK Pimpinan Baznas
Catatan :
Jadwal di atas sewaktu-waktu dapat berubah Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui website : www.kuningankab.go.id
IV.KETENTUAN LAIN
Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi tidak dikembalikan;
Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kuningan, 20 Oktober 2020
Ketua Tim Seleksi,
Dr. H. DIAN RACHMAT YANUAR, M.Si