KUNINGAN (MASS) – Pada 2018 lalu, warga Pinara Desa/Kecamatan Ciniru tertimpa musibah pergerakan tanah. Sehingga, warga terpaksa meninggalkan kampung halamannya sendiri.
Setidaknya, karena musibah tersebut, ada 64 KK yang kini menjadi menempati Huntara (hunian sementara) yang disediakan pemerintah.
Kuninganmass.com berkesempatan mewawancarai salah satunya pada Kamis (24/9/2020). Warga tersebut adalah Sukirman.
Sukirman menerangkan, setelah menempati selama 2 tahun lamanya, 50% warga mengalami trauma dan tidak ingin kembali ke Pinara
“Masih ada warga yang ingin kembali Ke Desa Pinara, tapi disana sudah ditetapkan jadi zona merah,” imbuhnya.
Meski begitu, sebagian lagi memilih untuk mulai membangun kembali rumah mereka di desa lain.
Apalagi saat ini, tanah yang ditempati untuk Huntara sebagian adalah tanah wakaf dan tanah Kecamatan Ciniru
“Maka dari itu, warga yang menempati Huntara saat ini sedang membangun rumah kembali di Desa Rambatan,” ucapnya.
Dana yang digunakan adalah dana yang bersumber dari pemerintah untuk warga yang terkena bencana alam.
Dikatakan, sudah sejak bulan Agustus proyek pembangunan dilakukan. Meski tersiksa awalnya mereka sudah terbiasa karena tidak ada pilihan. (eki/aldi/nur/mgg)