Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Naik Jabatan Dua Kasubag Pamit Dari KPU

KUNINGAN (MASS) – Setelah mengabdi bertahun-tahun di KPU Kuningan, dua orang Kepala Sub Bagian akhirnya pamitan.

Keduanya adalah Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jajang Jamaludin SSos dan Kasubbag Hukum, Dedi Fristiadi, SH. Diketahui mereka berstatus PNS DPK yang mendapat tugas mengabdi di KPU.

Jajang tercatat bertugas di KPU sejak tahun 2007. Sementara Dedi Fristiadi bertugas sejak tahun 2012. Kini keduanya telah menempati jabatan baru di lingkup Pemkab Kuningan.

Acara pamitan digelar pada Kamis (3/9/2020) di kantor KPU Kuningan secara sederhana namun khidmat. Hadir Ketua dan jajaran Anggota KPU, Sekretaris KPU, pejabat struktural serta seluruh staf sekretariat KPU.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nampak hadir juga anggota KPU periode 2013-2018 Agus Ismail Yaqub, MPd dan mantan Sekretaris KPU Upi Sophian, SH.

“Saya pamit dari KPU Kuningan setelah 13 tahun mengabdi di KPU karena dipercaya oleh pak Bupati menempati jabatan Kepala Seksi di Dinas Sosial,” ujar Jajang.

Diterangkan, banyak suka dan duka selama di KPU, sehingga berat rasanya meninggalkan KPU karena sudah menjadi keluarga besar.

“Saya doakan agar KPU terus maju dan berkembang mengawal tahapan Pemilu maupun Pilkada,” ucapnya menambahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu juga dengan Dedi yang kini menjadi Kasubag TU di Setwan Kuningan. Ia berjanji tidak akan melupakan KPU.

“Alhamdulillah saat ini saya mendapat amanah menduduki jabatan Kasubbag TU di Sekretariat DPRD. Ini bukan tempat baru buat saya karena sebelum di KPU juga sudah ditempatkan di DPRD,” sebutnya.

Diterangkan, kalau ada yang bisa dibantu jangan ragu-ragu, ia siap membantu sesuai tupoksi.

Sementara Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, dalam sambutannya mengatakan pihaknya merasa kehilangan. Selama bertugas di KPU dia menilai baik Jajang maupun Dedi telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang bagus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kata dia, proses ini harus diterima dan dihargai. Sebab Pemkab Kuningan lebih berhak menggunakan tenagannya sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Terlebih beberapa bulan sebelumnya kami juga sudah kehilangan dua orang tenaga handal pak Jaja Zaenal Arifin dan pak Sumarno. Mereka berdua sudah sangat pengalaman mengelola tahapan pemilihan di KPU. Namun terpaksa harus ditarik kembali oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya Ketua KPU berpesan agar kedua Kasubbag yang berpamitan tetap menjaga semangat silaturahmi.

Dia berharap pengalaman-pengalaman yang baik selama di KPU dapat diterapkan di tempat tugas barunya. Meskipun nantinya ada banyak perbedaan dari aspek tata kerja kelembagaannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selamat mengabdi di tempat tugas yang baru, semoga dapat segera beradaptasi, menunjukkan kinerja yang maksimal serta karirnya terus berkembang. Mohon maaf lahir batin apabila selama kita di KPU ada kesalahan dan kekhilafan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris KPU Kuningan, Asep Pepen Ruspendi mengaku pihaknya sudah menyampaikan laporan resmi atas kekosongan dua posisi Kasubbag ke pihak KPU Jawa Barat.

Untuk mengisi kekosongan tersebut sementara telah menugaskan Pelaksana Harian (Plh). Penugasan ini didasarkan pada hasil Rapat Pleno yang digelar pada 31 Agustus 2020.

Diterangkan, Plh Kasubbag Teknis dan Hupmas dijabat oleh Oban Sarbini. Sedangkan Plh Kasubbag Hukum dijabat oleh Lia Gusivriyanti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Adapun untuk status definitifnya kami masih menunggu arahan dari KPU Jabar. Sebab biasanya pengisian jabatan Kasubbag dilakukan melalui mekanisma open bidding,” jelasnya.(agus).

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement