KUNINGAN (MASS)- Dari 12 calon yang mengambil formulir untuk calon Exco PSSI Askab Kuningan, ternyata hanya delapan yan menyerahkan persyaratan.
Sedangkan empat lainnya tidak memenuhi sehingga degan begitu delapan lolos dan empat pandaftar gugur. Seperti diketahui ada 15 persyaratan yang harus dilampirkan oleh pendaftaran.
“Hanya delapan hinggga batas waktu yang sudah ditentukan. Kami ucapkan terima kasih kepada 12 calon, meski ada empat yang gugur,” ujar Ketua Komite Pemilihan Pepen Apendi MPd yang didampingi Wakil Ketua Komite Pemilihan Arif Eka Hidayat dan Nana Maryatna, Jumat (4/9/2020).
Terkait yang delapan orang itu adalah untuk Ketua Udin Kusnendi dan Cartam Sulaeman. Sedangkan Wakil Ketua oleh Deni Hamani.
Sementara untuk calon anggota ada lima yakni Iif Firmana, Asep Abul Mukti, Ade Lesmana, Yaya dan Dodo Juanda. Sedangkan yang gugur Bayu Munggaran, Andi Kurniadi, Dani Iskandar dan Heri Gunawan.
Pepen menyebutkan, pasca ke tahapan pemiriksaan/verifkasi calon ketua, wakil dan anggota pada tangga 31 Agustus-4 September 2020, maka masa banding 12-14 September 2020.
Kemudian, tahapan berikutnya adalah 15 September pengumuman penetepan calon. Lau, 17 September deklarasi para calon (ketu, wakil dan anggota).
Kemudian, 18 September 2020 penetapan calon ketua, wakil dan anggota . Lalu, 28 September-9 Oktober 2020 sosialisasi dan Persiapan KLB.
“Sedangkan Kongres Luar Biasa digelar Sabtu 10 Oktober,” ujarnya. (agus)
Persyaratan Calon Exco
1.FC KTP
2.FORM A1/A2/A3(ketua/wakil/anggota)
3.Form F1
4.Form G1
5.Form H1
6.Surat pernyataan
7.FC ijazah
8.Pas photo
9.SKCK
10.CV pernah aktif di sepakbola
11.Surat dari PN tidak sedang dipidana
12.Surat izin pimpinan
13. Form A4