KUNINGAN (MASS)- Uniku boleh bertepuk dada. Pasalnya, meski dalam masa pendemik minat warga Kuningan mamasukan anaknya ke universitas kebanggaan kota kuda tidak surut.
Sebagai bukti untuk gelombang 2 tes seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mencapi 445 calon mahasiswa baru (camaba). Mereeka mengikuti tes secara online pada Sabtu (29/8/2020).
Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi SEMSi mengatakan, dikarenakan masih dalam kondisi pandemic covid 19, maka pelaksanaan tes ujian seleksi masuk ke Uniku tetap memakai secara online.
Seperti biasa, seluruh calon mahasiswa baru (camaba) harus mengikuti tes tertulis secara online dengan mengakses https://spmb.uniku.ac.id/.
“Mereka mengikuti tes tertulis secara online yang terdiri dari tes potensi akademik (TPA), tes kemampuan dasar (TKD) dan bahasa Inggris. Pelaksanaan tes secara online itu berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 WIB,” tuturnya.
Dari semua calon mahasiswa baru yang mengikuti tes seleksi ini, tidak semuanya lolos begitu saja. Tetapi, ada saja yang tidak lolosnya.
“Itu tergantung dari total nilai keseluruhannya dari setiap tes yang camaba ikuti karena kita selalu mengedepankan kualitas yang paling utama,” jelasnya.
Dari total pendaftar secara keseluruhan gelombang I dan II berjumlah 1.490 camaba yang mendaftarkan ke Uniku dengan rincian pendaftar gelombang pertama sebanyak 1.045 dan gelombang II berjumlah 445 camaba.
Selain itu, mantan Wakil Rektor III Uniku dua (2) periode itu, menjelaskan, pada tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini, jumlah pendaftar camaba ke Universitas Kuningan sebanyak 1.490. Program Studi (Prodi) yang paling banyak diminati oleh pendaftar adalah masih dipegang oleh program studi (Prodi) Manajemen, Akuntansi, Sistem Informasi dan Teknik Informatika.
“Untuk kelulusannya harus menunggu terlebih dahulu hasil sidang pleno yang akan digelar pada hari Senin atau Selasa mendatang,” ujarnya.
Setelah itu, hasilnya nanti akan diumumkan lewat website Universitas Kuningan (Uniku) www.uniku.ac.id dan media sosial milik Uniku.
Bagi peserta yang belum mengikuti tes tulis dan wawancara, bisa mengikuti tes susulan dengan terlebih dahulu menghubungi panitia penerimaan mahasiswa baru.
Lebih Lanjut, untuk pelaksanaan registrasi atau pembayaran daftar ulang bagi para camaba itu, bisa dilaksanakan setelah dinyatakan lulus dan menerima surat kelulusan dari Uniku.
“Untuk surat kelulusannya sendiri, itu bisa diambil di bagian BAAK Uniku dan untuk batas pembayaran registrasinya sampai dengan tanggal 13 September 2020,” lanjutnya.
Bagi camaba yang dinyatakan lulus di gelombang 1 dan belum melaksanakan registrasi, masih bisa untuk melakukan registrasi sampai dengan batas yang sudah ditentukan tadi diatas.
Perlu diketahui bersama, bahwa Uniku juga membuka pendaftaran jalur reguler Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) gelombang III mulai dari tanggal 29 Agustus – 13 September 2020,” pungkasnya. (agus)