KUNIGAN (MASS) – Nomor telepon UPT Damkar 0232 871113 terkadang dianggap tidak penting. Maka banyak yang mengabaikan.
Tapi ketika terjadi kebakaran di cari orang setengah mati. Akibat banyak yang tidak tahu, maka ketika ada kejadian warga terlambat lapor dan dampaknya rumah terbakar terlambat ditangani.
Hal ini terjadi di pada Sabtu (2/8/2020) dini hari pukul 02.30 WIB, dimana rumah milik almarhum Saptinah di Dusun Kliwon RT 03/ 01 Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar ludes terbakar.
Rumah tinggal dengan luas bangunan ukuram 7 x6 =42 m2 itu telat dilaporkan sehingga tidak tertangani secara maksimal.
Menurut keterangan Ekbang Desa Karangmuncang , Anas, sekitar +- 03.00 WIB mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik Saptinah.
Kemudian bersama warga masyarakat berusaha bersama memadamkan api peralatan seadanya, karema api semakin membesar, kemudian seorang warga bernama Dina ( 27 ) sekitar +- pukul 03.30 WIB melaporkan kejadian itu.
Baru pukul 03.30 1 Randis Damkar dengan 5 anggota Damkar berangkat menuju lokasi kebakaran tiba di TKP Pukul 03.55 wib (+-25 Menit).
Dibantu warga Sekitar, aparat desa setempat api dapat dipadamkan pada pukul 04.30 wib ( +- 40 menit ).
Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik, karena rumah yang terbakar aliran listriknya menyambung dari rumah sebelah.
“Sesaat sebelum terjadi kebakaran terdengar suata ledakan dari atap rumah. Setelah itu api membesar dengan cepat,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti usai kejadian.
Ia menyebutkan, rumah tersebut keadaan kosong atau tidak berpenghuni ,sehingga tidak diketahui secara cepat.
Mengenai keruguian akibat kebakaran itu adalah Rp60, 5 juta. Adapun rincian kerugianya adalah bangunan rumah dengan luas +- 42 M2 x @ Rp1.250.000/M2 = Rp. 52.500.000 dan peralatan rumah tangga +- Rp8 juta .(agus)