KUNINGAN (MASS) – Kasus positif covid-19 di Kabupaten Kuningan terus meningkat. Yang terbaru adalah untuk update Rabu (19/5/2020) mengalami peningkatan satu orang.
Dengan peningkatan satu kasus itu maka postif menembus 80 orang. Adapun rincian 19 dikarantina, dua meninggal dan 59 sembuh.
“Ada kasus positif baru, sehingga menembus 80 kasus. Kasus naik dari probbel satu orang ,” ujar Juru Bicara Crisis Center Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE, Rabu (18/8/2020).
Dikatakan, untuk kasus reaktif tetap 107 orang. Adapun rincianya adalah 24 karantina, delapan meninggal dan 75 sembuh. Sedangkan total kasus sebanyak 2.604 orang, dengan karantina 70 dan sembuh 2.534 orang.(agus)
Data Covid-19 Kab. Kuningan update tgl 19– 8-2020
Kasus Suspek:
1.Total : 2.017 org
2.Discarded: 1968 org
3.Msh karantina : 51 org
4.Total Rapid Positif : 107 org
5.Masih karantina : 24 org
6.Sembuh rapid positif : 72 org
7.Meninggal rapid positif : 8 org
8.Rapid positif jd konfirmasi tidak nambah
9.Laki-Laki : 1.309 org
10.Perempuan : 698 org
11.WNI : 2000 orang
12.WNA : 1 org
13.Usia :
0-11 bln : 20 org
1- 5 thn : 113 org
6-19 : 237 org
20-29 : 525 org
30-39 : 383 org
40-49 : 297 org
50-59 : 230 org
60-69 : 131 org
70-79 : 45 org
80 : 19 org
KASUS KONFIRMASI :
1.Total : 80 org
2.Discarded : 59 org
3.Masih karantina: 19 org
4.Meninggal : 2 org
5.Laki-Laki : 49 org
6.Perempuan : 27 org
7.WNI : 77 org
8.WNA :
9.Usia :
< 5 thn :
6-19 : 6 org
20-29 : 12 org
30-39 : 6 org
40-49 : 30 org
50-59 : 14 org
60-69 :
70-79 : 3 org
80 :
Kasus propable :
1.Total kasus : 6org
2.Discarded : –
3.Masih karantina : 5 org.
4.Meninggal : 1
5.Laki-laki : –
6.Perempuan : –
7.Usia :
0-11 :
1-4 :
5 :
6-19 :
20-29 :
30-39 :
40-49 :
50-59 : 1 org
60-69 :
70-79 :
80 :
Kontak Erat
1.Total : 504 orang
2.Discarded : 467 org
3. Masih karantina : 37 org
4.Laki-laki : 254 org
5.Perempuan : 250 org
6.WNI : 504 org
7.Usia
0 – 11 bln : 2 org
1 – 5 th. : 15 org
6 – 19 th. : 67 org
20 – 29 th : 85 org
30 – 39 th : 98 org
40 – 49 th : 123 org
50 – 59 th : 82 org
60 – 69 th : 20 org
70 – 79 th : 13 org
> 80 th. :