KUNINGAN (MASS)- Entah berapa ribu kali pihak Damkar selalu mengingatkan kepada warga agar jangan membakar sampah sembarangan pada saat musim kemarau. Namun, imbauan tidak pernah digubris.
Dan sudah diduga ketika terjadi apa-apa pihak Damkar yang dibuat repot. Seperti kejadian pada Senin (10/8/2020) Pukul 20.15 WIB Dusun Cireja RT 01/01 Desa Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu.
Kebakaran bermula dari aktivitas warga membakar sampah dibekas gudang Panglong Kayu milik H Asep (63.
Menurut keterangan saksi Maman Sukirman (54) , sekitar pukul 19.30 WIB penjaga gudang melakukan aktifitas pembersihan sampah disekitar area gudang pengolahan kayu.
Kemudian sampah yang terkumpul dimusnahkan dengan cara dibakar. Tanpa disadari karena angin sangat kencang, percikan dari pembakaran samah mengenai tumpukan kayu yang berada di pinggir gudang.
Sekitar +- Pukul 20.20 WIB dikarenakan api semakin membesar, khawatir membakar kayu olahan yang berada disekitar lokasi pabrik, pemilik Pabrik H Asep melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar.
Pada pukul 20.25 WIB 1 Randis Damkar dengan 5 anggota Damkar berangkat menuju TKP dan tiba di TKP +- Pukul 20. 55 wib (+-20 Menit).
Dengan dibantu karyawan pabrik, warga Sekitar, aparat Desa setempat api dapat dipadamkan pada puku 21.30 wib ( +- 45 menit ).
“ Total kerugian adalah Rp11,2 juta dengan rincian bangunan yang terbakar +- 18 M2 (semi permanen) x @ Rp.250.000/M2 = Rp4,5 juta dan 80 Batang kayu (panjang 4 m/batang) x @ Rp.85.000/batang = Rp6,8 juta,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti MM.
Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki tempat usaha, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan potensi kebakaran, seperti membakar sampah.
Selain itu untuk ditempat kegiatan usaha agar menyediakan sistem proteksi kebakaran dilokasi tempat usahanya, seperti Apar, Hidran dll).
Kemudian, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun.(agus)