KUNINGAN (MASS)- Ribuan massa dari berbagai ormas dan juga warga Desa Cisantana Kecamatan Cigugur berjalan kaki sepanjang 2 Km untuk mengawal penyegelan Batu Satangtung.
Seperti diketahui hari ini pihak Satpo PP akan melakukan penyegelan bangunan itu. Pasalnya, belum mengantungi izin dari pemerintah.
“Dari prediksi saya ada 1.500 massa yang datang. Untuk mencapai ke lokasi harus berjalan 2 Km. Mereka mulai berjalan kaki dari seberang balai desa atau depan sekolah,” ujar Wawan salah seorang perangkat desa, Senin (20/7/2020).
Sementara aksi ini menjadi perhatian warga setempat. Polisi sendiri sudah berjaga di lokasi.
“Iya kami akan melakukan penjagaan untuk penyegelan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik SIK ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Terpisah, Camat Cigugur Didin Bahruddin MSi mengatakan, penyegelan Batu Satangtung bermula dari pihak Paseban membangun makam persiapan bila meninggal Djatikusumah bersam sang istri.
“Pembangunan makamnya di lahan tanah Djatikusumah. Cuma bentuknya berbeda dari yang lain atau tidak lazim. Hal ini yg membuat warga Cisantana tidak berkenan,” ujarnya.
Lokasinya di dekat Curug Goong dan masuk wil Cisantana. Pihaknya sendiri tengah menuju lokasi.
Dari pantauan ribuan massa itu berdatangan mereka membentangkan spanduk yang menolak pembangunan situs Paseban di di Curug Goong. (agus)