KUNINGAN (MASS) – Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kabupaten Kuningan buka suara soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi pembahasan nasional. Ikadi menyatakan sikapnya dalam sebuah surat pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (26/6/2020).
Dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Ikadi Kuningan K H Adin Nurhaedin Lc dan Sekertaris Ruska S Si tersebut, tertulis setidaknya 7 tuntutan dalam merespon RUU HIP tersebut.
Tujuh tuntutan itu meliputi dukungan terhadap maklumat MUI yang menganggap RUU tersebut mendistorsi substansi dan nilai Pancasila.
“Lalu kedua, mendukung sikap Purnawirawan TNI-Polri menolak RUU HIP,” kata Adin.
Penolakan tersebut, karena berpotensi menghidupkan kembali komunis. Maka pihaknya menyerukan agar para kyai senantiasa mengedukasi masyarakat bahaya latin komunis, memecah belah umat dan merongrong NKRI.
Ia mengimbau semua elemen bangsa agar bersunggguh-sungguh menjalankan Pancasila dan memberikan keteladanan daripada memaksakan pembahasan RUU HIP yang kontroversi dan kontraproduktif.
“Mengimbau masyarakat agar Jangan sekali-sekali melupakan sejarah (Jas Merah) dan Jangan sekali-kali meremehkan Jasa Ulama dan Umat Islam (Jas Hijau),” tandasnya.
Dalam poin keenam, Ikadi menolak pembahasan RUU HIP karena berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Ikadi, energi tersebut lebih baik digunakan untuk perang melawan covid-19 dan dampaknya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah, dzikir, dan doa agar bangsa Indonesia diselamatkan Allah ta’ala,” seru Adin.
Bersamaan dengan kedatangan masyarakat Anti Komunis ke gedung DPRD Kuningan, Jumat siang, sejumlah anggota IKADI pun turut serta. (eki)