KUNINGAN (MASS) – Rencana pembentukan Panitia Kerja oleh DPRD Kabupaten Kuningan untuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani covid-19, batal. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.
Dalam keterangannya, Nuzul menyebut Panitia Kerja (Panja) tidak bisa dibentuk setelah melakukan komunikasi dengan Kemendagri. Menurutnya, Panja tidak ada dalam tata tertib DPRD. Untuk itu, fungsi pengawasan akan dilakukan oleh Komisi 4 saja yang memang membidangi kesehatan.
“Pengawasan akan ditugasan pada komisi 4 yang memang fokus di kesehatan. Sekarang dan kedepan juga begitu,” ujarnya pada Selasa (2/6/2020) saat ditanyai wartawan.
Saat ditanyai adakah kemungkinan soal pembentukan pansus, Nuzul menjelaskan, pembentukan pansus bisa terjadi jika sudah ada indikasi-indikasi penyelewengan.
Saat ditanyakan hasil pengawasan yang sudah dilakukan selama ini oleh anggota dewan, Nuzul mengaku belum bisa mempublikasikannya karena memang belum ada laporan.
“Sampai sekarang memang kita baru sampai mengatasi dampak covid saja, belum pada tahap recovery, karena recovery itu kan pengembalian, itu ya nanti kalo wabah ini sudah berlalu,” jawabnya saat ditanyai langkah apa yang akan dilakukan ke depan.
Lebih lanjut, Nuzul juga tidak menyebutkan rencana apa saja yang akan dilakukan kedepan. Pihaknya mengaku masih berfokus pada dampak yang terjadi saat ini. (eki/deden)