KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari ini kembali media massa menampilkan pesan komunikasi yang kontradiktif. Khususnya dalam penanganan Convid-19. Pelakunya lagi lagi para pejabat publik. Ada mentri yang membantah ucapan presidennya. Ada ucapan mentri yang diluruskan mentri lain. Ada kebijakan gubernur ditolak mentri. Ada Gubernur yang berseberangan dengan pemerintah pusat. Bahkan ada juga kebijakan mentri yang bertolak belakang dengan gugus tugas Convid 19. Padahal gugus tugas dibuat pemerintah pusat. Saat pejabat publik berujar, maka dipastikan akan ada konsekwensi sosialnya. Jika ada pesan kontradiktif tentu yang dirugikan adalah masyarakat. Kebingungan melanda. Ketidakpastian terjadi dimana-mana. Ujung ujungnya tak menutup kemungkinan akan memantik konflik sosial.
Masih segar dalam ingatan kita saat Presiden menyatakan untuk Ojek Online cicilan motornya bisa ditangguhkan. Ucapan tanpa persiapan aturan jelas berdampak pada masyarakat yang mendatangi kantor pembiayaan meminta penundaan. Sedangkan aturan tekhnisnya belum dibuat. Para pengusaha pembiayaan tentu tak bisa manut saja. Tetapi masyarakat kadung mendapat informasi tersebut. Pesan itu sekali sangat kontras dengan apa yang terjadi di lapangan. Belum lagi aturan perihal mudik. Aturan perihal penerbangan. Soal izin usaha. Juga perihal sengkarut bantuan sosial untuk masyarakat terdampak. Belum pernah ada masa dimana ada Bupati yang berani memarahi mentri hanya gegara kontradiksi dan ego komunikasi yang meninggi. Segala mal-komunikasi massa pandemi ini tentu harus segera diakhiri.
Untuk mengurainya tentu harus dimulai dari pertanyaan kenapa kontradiksi komunikasi masih terjadi. Bahkan terulang dan terulang. Terjadi saat pandemi. Jawabannya ada dua. Ego sektoral dan kekuasaan yang hilang dari rengkuhan Presiden. Presiden yang idealnya sebagai konduktor seperti tak kenal alat musik yang dimainkan para pemain lainnya. Tidak aneh, hasilnya beberapa kebijakan di bawah presiden yang mereduksi kebijakan presiden. Setiap kementrian dan lembaga seperti belum paham perihal tutorial menghadapi kondisi krisis. Protokol yang dipegangpun seakan berbeda beda. Kita terkaget kaget ketika mentri sosial membagikan bantuan sosial dengan cara mengumpulkan massa. Puluhan wartawan membidikan kameranya dalam kondisi berdempet dempetan. Padahal dalam protokol sangat terang benderang perihal physical distancing. Simbolisasi penyerahan bantuan nyaris dilakukan oleh para pejabat. Polanya sama. Massa berkumpul. Jurnalis meliput dekat dekat. Pihak keamanan ikut mengamankan. Bukan membubarkan. Di sisi lain ada fragmen yang menggambarkan bagaimana tegasnya aparat ketika menutup jongko jongko pedagang pinggir jalan. Di Kota Cirebon seorang pedagang, menumpahkan kemarahannya. Gegara toko baru dibuka petugas meminta untuk tutup. Kejadian ini bukan hanya terjadi di satu kota. Tetapi di beberapa daerah mengalami hal serupa.
Perihal ego sektoral dalam kondisi pandemi akan menjadi parasit. Karena setiap lembaga akan melakukan sendiri langkah penanganan dengan protokol yang mereka miliki sendiri. Padahal ingatan kita belum hilang, saat para mentri dipilih Jokowi sebagai presiden. Tidak ada visi mentri yang ada visi presiden. Pesan Presiden itu jelas, sangat tegas dan sangat komunikatif. Pilihan diksinya tepat. Tetapi yang terjadi kini adalah setiap lembaga seperti ingin terlihat bekerja paling depan. Paling pertama. Paling dominan. Akan menjadi pelipur jika aksinya tidak dengan birokrasi yang memanjang. Gugus tugas yang selama ini menjadi lembaga khusus penanganan convid 19 pun mengaku beberapa kali tak diajak kordinasi. Salah satunya dengan rencana kebijakan Kementrian Pendidikan yang tengah mengkaji membuka ruang ruas kelas pada Juli. (Detik.com. 10 Mei 2020). Peran gugus tugas pun selama ini yang terlihat hanya sebagai tukang rekap jumlah penderita corona.
Untuk memutus ego sektoral ini tentu peranan Bapak Presiden selaku menjadi penting. Presiden dalam kondisi seperti ini harus menunjukan bahwa presiden memiliki legitimasi rakyat. Maka orientasi kebijakannya untuk harus mendengar pesan pesan normatif dari masyarakat. Dalam konteks pandemi maka sumber informasi terpercaya adalah Ikatan Dokter Indonesia. Agamawan. Bukan pertama kali mendengar para politisi. Publik kini menunggu ketegasan presiden. Himbauan dan segala kebijakan Presiden dalam kondisi seperti ini tak boleh multi tafsir. Berperang dan Berdamai dengan Corona adalah Diksi yang multitafsir. Masyarakat menunggu perintah yang jelas dan tegas. Jika himbauan, perintah dan kebijakan sudah dikeluarkan maka lingkaran istana adalah kelompok pertama yang wajib memberi contoh. Pemutusan ego sektoral ini juga akan berbanding lurus dengan mengembalikan legitimasi kuasa dalam rengkuhan presiden. Hal ini penting karena ada kesan di masyarakat presiden gamang dan dikendalikan oleh kelompok tertentu. Ini juga akan mengembalikan kewibawaan pemerintah di mata publik. Presiden perlu menunjuk Acting Chief of Information Officer (CIO). Peran CIO ini yang akan bisa mengimplementasikan program komunikasi yang mengarah pada confidence building (membangun kepercayaan) dan bukan sekedar to inform (memberi informasi).
Karena sejatinya komunikasi itu untuk meyakinkan publik. Dalam situasi apapun. Demi pesan tersampaikan secara meyakinkan bukan hanya terletak pada apa pesannya. Tetapi lebih pada siapa dan bagaimana cara penyampaianya. Jika komunikator tak meyakinkan, maka audience akan abai. Bangsa kita kini sudah mendekati pada bangsa yang abai atas himbauan ujaran dari para pemegang kebijakan. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan tentu tidak akan menguntungkan untuk bangsa. Harus ada langkah langkah strategis yang bisa dilakukan agar segala macam kontradiksi komunikasi tidak lahirkan masyarakat yang abai. Tentu kita tidak ingin ada gerakan Satyagraha ala Gandhi saat rakyat melakukan perlawanan berupa pembangkangan sipil (civil disobedience), boikot dan passive resistance.
Kontradiksi komunikasi ini bisa dimaknai sebagai upaya menolak pesan verbal atau memberi makna yang lain terhadap pesan verbal. Sikap penolakan ini banyak ditunjukan oleh beberapa kelompok masyarakat sekarang. Apalagi dari kelompok yang memang memiliki luka sejarah saat pemilihan presiden. Penolakan ini tentu tidak untuk dilawan. Tetapi cukup dikendalikan. Bukan dengan membuat kebijakan yang menambah amunisi ketidaksukaan terhadap rezim. Salah satunya presiden bisa meminta kepada para anggota DPR untuk menghentikan pembahasan aneka RUU. RUU Omnibuslaw, RUU Pemasyarakatan hingga RUU KUHP. Karena upaya yang tengah dilakukan oleh para anggota DPR ini melawan arus utama yang menolak disyahkannya Rancangan Undang Undang yang dianggap kontroversial tersebut.
Melihat perkembangan yang terus terjadi, kontradiksi komunikasi ini sudah berubah menjadi ambivalensi komunikasi. Karena jika sekedar terjadi kontradiksi hanya sebatas perbedaan diksi saat menyampaikan opini ke masyarakat. Tetapi kini bukan hanya terjadi perbedaan pilihan diksi, tetapi sudah terjadi perbedaan kebijakan yang berujung dengan perbedaan eksekusi. Ketika ambivalensi ini terjadi tentu yang paling dibuat kebingungan adalah publik dan aparat yang ada di bawahnya.
Untuk memutus kontradiksi komunikasi juga bisa dilakukan dengan cara penyampain pesan pesan optimisme dalam menghadapi pandemic. Tetapi saat menyampaikan pesan tentu struktur untuk mendukung optimism itu sudah dilakukan oleh pemberi pesan. Konkritnya dalam kondisi seperti ini pemerintah mengajak warga untuk saling dukung antara sesama anak bangsa. Maka pemerintahan idealnya menggelorakan beli produk domestik dan konsumtif dari dalam negeri. Secara bersama sama gotong royong itu diorkestrasi oleh pemerintah. Dalam kacamata Mahatma Gandhi upaya ini sebagai menggelorakan Swadesi. Karena secara sosiologis masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang mudah membantu. Persaudaraan mudah membuhul. Tinggal mencari orang yang menggerakannya secara nasional. Itu sejatinya bisa dilakukan oleh presiden.
Masyarakat masih mempercayai rezim saat ini. Minimal menurut beberapa survei. Tetapi kepercayaan ini tentu harus dibayar dengan upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja dan wibawanya.
Abdul Jalil Hermawan
Jurnalis. Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UGJ Cirebon.