KUNINGAN (MASS) – Warga Ciawigebang pemilik akun Masberto yang sempat dibawa ke Polsek Ciawigebang dan berlanjut ke Mapolres Kuningan pada Sabtu malam, akhirnya dilepas oleh pihak Satreskrim Polres Kuningan.
baca berita sebelunya:https://kuninganmass.com/government/village/tuduh-bansos-dimakan-perangkat-24-desa-kompak-lapor-pelaku-digelandang/
Dilepasnya Masberto tidak terlepas dari kurangnya bukti dan saksi dalam kasus ini . Meski begitu pihak polisi menerima pengaduan dari warga.
“Perkara ini sementara masih diterima laporan pengaduan dari masyarakat, masih dalam penyelidikan. Ia tidak ditahan karena proses masih panjang untuk bisa menahan seseorang. Sebab harus ada minimal dua alat bukti yakni harus ada saksi ahli bahasa dan IT,” jelas Kapolres Kuningan AKBP Lukma Syafri Dandel Malik melalui Kasat Reskri AKP Danu Radtya Atmaja, Minggu (19/4/2020) malam.
Danu menjelaskan, intinya dia itu kecewa dengan perangkatnya tidak dapat bantuan dari pemerintah. Tetapi aparat desa memang sekarang sedang dilema karena semua warga minta bantuan.
“Ini juga yang saya khawatir. Bantuan-bantuan dari pemerintah apabila masyarakat yang tidak menerima bantuan marah. Padahal kemampuan negara belum bisa mengcover atau membantu semuanya,” tandasnya.
Sementara itu meski kabar pelaku tidak ditahan diketahui oleh perangkat. Namun para perangkat desa mengaku senang pelaku sempat dibawa ke Mapolres. Hal ini supaya ada efek jera kepada mereka yang menuduh macam ke perangkat.
“Yang penting ada efek jera. Saya secara pribadi meminta tidak dilanjut kasihan karena punya anak dan istri. Itu sebagai pertimbangan pribadi,” jelas Ketua Apdesi Ciawigebang Yaser.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/capek-dan-terus-ditekan-amarah-perangkat-desa-meledak/
Dari pantauan kuninganmass.com, akun FB Masberto pasca menulis kata-kata tuduhan langsung membuat permohonan maaf kepada perangkat. Banyak pihak berharap kejadian ini dibereskan secara kekeluargan.(agus)