KUNINGAN (MASS) – Meski kegiatan belajar mengajar dilaksankan di rumah, namun ternyata kewajiban membayar SPP tetap diminta oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa. Hal ini tentu membuat orang tua semakin merana.
“Saya ditagih oleh pihak sekolah di grup WA orang tua sebesar Rp350 ribu. Jangankan untuk bayar SPP untuk makan pun sulitnya setengah mati karena saya tidak bekerja karena wabah corona,” jelas Bambang.
Terpisah, Kadisdikbud Kuningan H Uca Somantri MSi mengaku, sejak tanggal 7 April pihaknya sudah menyebar surat kepada Kepala Kober Swasta, Kepala TK Swasta, Kepala SD Swasta, Kepala SMP Swasta Se-Kabupaten Kuningan, terkait permohonan keringanan pembayaran SPP bulanan siswa di Kuningan.
Ia mengatakan, menyusul surat No. 421/761/Umum tanggal 26 Maret 2020 Hal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi guru dan siswa dampak dari pandemi Covid-19 dan berimbas pada perekonomian masyarakat, maka untuk itu untuk SPP bulanan siswa ada keringanan.
“Kami mohon pihak sekolah bisa mengambil kebijakan yang meringankan pembayarannya sampai ada ketentuan dari pemerintah bebas pandemi Covid-19,” ujarnya Kamis (9/4/2020).
Sementara itu, Kadis Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Kuningan Trisman Supriatna MPd melalui Kabid PP Any Saptarini SH MSi menyebutkan, awalnya kebijakan untuk meminta dispensasi SPP diajukan kepada bupati dan ternyata direspon oleh orang nomor satu di kota kuda.
“Pertimbangan kami minta dispensasi SPP karena KBM tidak dilaksanakan karena stay at home. Terus anak-anak dibebani tugas yang pake kuota hape. Kasian kalau anak kurang mampu diberi beban dobel, ya SPP ya kuota,” jelasnya. (agus)