KUNINGAN (MASS)- Pada bulan Januari dan Februari banyak perangkat desa di Kabupaten Kuningan yang mengeluh ketika menggunakan kartu BPJS kesehatan ketika mereka sakit. Pasalnya, oleh pihak rumah sakit ditolak karena dianggap kepesertaan BPJS belum aktif.
Kontan hal ini membuat banyak perangkat berang karena dengan begitu mereka harus mengeluarkan uang sendiri. Tentu hal itu memberatkan mereka karena harus mengeluarkan uang tidak sedikit. Tujuan menjadi peserta BPJS agar gratis.
“Akibat belum aktifasi kepesertaan BPJS, maka Senin jam 8 pagi kami akan melakukan audensi dengan DPRD. Sebab, masalah ini penting karena orang sakit tidak harus nunggu kartu aktif karena itu kewajiban pemerintah,” jelas Sekjen Apdesi Hj Henny Rosdiana SH SSos MSi, mingggu (8/3/2020) malam.
Perangkat desa sendiri mau membayar yang kewajiban mereka yang 1 persen, tapi karena yang 4 persennya belum dan disisi lain sistemnya belum bisa maka, ketika akan digunakan selalu ditolak.
Ia mengatakan, pada acara audensi dengan wakil rakyat nanti diprediksi kurang lebih 300 orang yang bakal hadir. Total ada 4.000-an perangkat yang masuk ke BPJS. Untuk tahun 2020 mekanisme pembayaran iuran berbeda dengan sebelumnya.
“Kalau 2019 3 persen ditaggung APBDes dan 2 persen oleh perangkat. Sedangkan pada tahun 2020 adalah 4 persen oleh Pemda dan 1 persen perangkat,” tandasnya.
Sementara itu, surat edaran pengurus Apdesi mau audensi ke DPRD sudah beredar sejak dua hari ini. Mereka mau bergerak karena banyak perangkat yang sakit. Sedangkan kepesertaannya belum aktif.(agus