Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Uang untuk Iuaran BPJS Kesehatan Sudah Ada

KUNINGAN (MASS) – Masalah kartu BPJS kesehatan yang saat ini belum biasa diaktifasi karena adanya perubahan regulasi, membuat para perangkat desa ketika akan berobat terpaksa menggunakan uang sendiri.

Menyikapi permasalahan ini pihak BPKAD Kuningan angkat bicara.Kepala BPKAD Dr A Taufik Rahman MSi melalui Kabid Anggaran Otang Setiawan MSI mengatakan mengenai aturan BPJS kesehatan saat ini masa transisi karena ada aturan baru.

“Permendagri No 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa yang terbit diakhir Desember 2019 diterima daerah awal Februari 2020,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam ketentuan tersebut mekanisme pembayaran BPJS diatur 1% dipotong dari siltap kepala desa dan perangkat desa serta 4% dari pemda.

Lebih lanjut dikatakan, angggaran untuk pembayaran BPJS kepala desa dan perangkat desa telah disiapkan dalam APBD Tahun 2020.

Hanya masalahnya untuk dapat dibayarkan ada ketentuan di Permendagri No 119. Disebutkan bahwa pembayaran 1% harus dipotong oleh PPKD selaku BUD dari rencana penerimaan ADD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini berdasarkan jumlah rencana kebutuhan pembayaran iuran sesuai data kepersertaan jaminan kesehatan kepala desa dan perangkat desa yang harus dituangankan dalam berita acara rekonsiliasi.

“Nah karena masalah itulah, walau anggaran sudah disiapkan. Tapi BPJS mendapat kesulitan terkait berita acara hasil rekonsiliasi jumlah kepesertaan seluruh kepala desa dan perangkat desa yang begitu banyak, ditambah terjadi perubahan karena pilkades,” sebutnya.

Sehingga karena yang 1% belum dapat dipotong dari ADD, maka demikian juga yang kewajiban Pemda sebesar 4% belum dapat dibayarkan, karena harus disetor ke BPJS melalui satu virtual account sebesar 5%.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Mulai hari ini, Selasa (1/3/2022), transaksi atau proses jual beli tanah di BPN/ATR wajib menyertakan BPJS Kesehatan sebagai prasayaratnya. Hal itu,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) no 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, memungkinkan Kartu BPJS Kesehatan akan jadi...

Government

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH Rabu (16/9/2020) menghadiri rapat pertemuan dengan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Kabupaten Kuningan. Acara dihelat  di...

Government

KUNINGAN (MASS)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan angkat bicara mengenai  permasalah  BPJS Kesehatan perangkat desa di Kabuapten Kuningan. Menurut Kabid Pemdes H...

Village

KUNINGAN (MASS)-  Pada  bulan Januari dan Februari banyak perangkat desa di Kabupaten Kuningan yang mengeluh ketika menggunakan kartu BPJS kesehatan ketika mereka sakit. Pasalnya,...

Health

KUNINGAN (MASS)-  Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan (RSJHMK) merupakan cabang ketiga dari jaringan Fasilitas Kesehatan Jantung Hasna Medika Group. RSJHMK dibangun sebagai bukti...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut baik atas terjalinnya kerjasama antara Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, bagi warga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Merebaknya isu dugaan penyelewengan dana BPJS yang nilainya puluhan milyar, dibantah keras oleh Kabag Humas Setda, Dr Wahyu Hidayah MSi. Kepada...

Advertisement