KUNINGAN(Mass)- Sebanyak 35 orang PNS Inspektorat Kabupaten Kuningan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Berbasis Resiko di Aula Hotel Horison Tirta Sanita Sangkanhurip. Kegiatan ini akan digelar selama lima hari yakni dari Senin-Jumat (6-10/3/2017).
Menurut Ketua Panitia diklat, Andi Juhandi yang mewakili Kepala Insepektorat Kamil Gandi Permadi menerangkan, diklat audit dimaksudakan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep audit internal berbasis resiko. Kemudian, juga keterampilan menerapkan metode perencanaan audit berbasis resiko.
Hal ini guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kuningan. Adapun sasaran dari diklat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, serta keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi dengan keperibadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Harapan kami para peserta mampu menerapkan audit berbasis resiko dalam perencanaan audit tahunan dan pelaksanaan audit individu,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Kuningan itu.
Andi yang kini menjabat Sekretaris Inspektorat menerangkan, peserta yang berjumlah 35 orang PNS ini terdair dari Pejabat Struktural 7 orang, Auditor 16 orang. Lalu, P2UPD 9 orang dan Fungsional Umum 3 orang.
“Untuk tenaga pengajar sendiri, berasal dari Pusdiklatwas dan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menyampaikan pemerintah mempunyai kewajiban melakukan akselerasi program pembangunan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini akan berjalan dengan baik apabila direncanakan, dilaksanakan, dan dikenadalikan secara maksimal dalam koridor tata pemerintahan yang baik.
Diterangkan, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), idealnya semua kegiatan organisasi pemerintahan seharusnya terukur, termasuk kegiatan pengawasan harus dapat memberikan arah yang jelas dan dapat dievaluasi.
Sebagai akselerator lanjut Acep, fungsi dan peran pemerintah dalam pembangunan harus menjadi nyata dan menciptakan rahmat bagi rakyat demi kesejahteraan. Oleh karena itu, harus disikapi dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah.
Termasuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan masyarakat.
“Saya berharap setelah mengikuti diklat APIP Inspektorat dapat berperan dalam praktik audit berbasis risiko. Di antaranya memfokuskan pekerjaan audit pada risiko signifikan Instansi Pemerintah, Berperan aktif sebagai konsultan internal yang melakukan training dan edukasi bagi staf lini dalam memastikan efektivitas pengendalian internal,” jelasnya. (agus).