KUNINGAN (MASS) – Rencana kenaikan Tunjangan untuk anggota Legislatif Kab. Kuningan yang nominalnya mencapai 3 jt rupiah (kenaikannya) tentunya sangat menyesakkan perasaan masyarakat, yang akhir-akhir ini dibuat tercengang dengan “prestasi” yang diraih Kab. Kuningan yang menempati peringkat ke 2 sebagai Kabupaten Termiskin di Jawa Barat.
Masyarakat menyesalkan dengan posisi peringkat ke 2 termiskin, Wakil mereka yang mendapat predikat sebagai Yang Terhormat (anggota DPRD) masih tega “mengutak atik” APBD 2020 yang katanya untuk kepentingan rakyat, kenyataannya cenderung dipakai untuk memakmurkan dan mensejahterakan mereka yang dalam Tupoksinya memiliki kewenangan untuk menetapkan anggaran belanja daerah (hak budgeting).
Apakah dalam kenetapkan kenaikan Tunjangan Perumahan tadi, mereka (Wakil Rakyat) tutup mata dan telinga pada kondisi daerah yang ada saat ini, dimana rakyat mengeluhkan tentang fasilitas umum seperti jalan sudah banyak yang membutuhkan perhatian. Dengan kenaikan 3 jt rupiah, Tunjangan Perumahan untuk Ketua DPRD diprediksi menjadi 15 jt, Wakil Ketua 13 jt dan anggota 11 jt per bulan.
Pertanyaannya, fasilitas rumah seperti apa yang akan ditempati mereka dengan harga sebesar itu setiap bulannya…?? Dari pada tiap tahun APBD dihamburkan untuk “memanjakan” Wakil Rakyat, alangkah bijaknya jika Pemkab Kuningan membangun Komplek perumahan untuk anggota Dewan. Biaya yang akan dikeluarkan Pemkab, mungkin akan lebih hemat jika dibandingkan dengan pemberian tunjangan perumahan setiap bulan.
Tidak berlebihan pula, jika akhir-akhir ini muncul “kegaduhan” yang cukup menyedot perhatian masyarakat yakni penurunan status TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai) ke Tahura (Taman Hutan Raya) yang direncanakan beberapa sosok anggota Dewan, sebagai upaya pengalihan isu dari beberapa rencana “besar” yang bergulir termasuk rencana meningkatkan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan. Pada satu sisi status TN minta diturunkan, di sisi lainnya Tunjangan Perumahan (TP) memohon “dikatrol”.
Soejarwo (Ketua F-Tekkad)