KUNINGAN (MASS) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, didamping Wakil Ketua TP PKK, Hj Yuana Ridho Suganda, menghadiri Kegiatan Komunikasi Pembangunan Daerah (Kopdar) bersama seluruh Bupati/Walikota/Ketua TP PKK se-Jawa Barat di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (13/02/2020).
Tampak Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Drs H Dadi Hariadi, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Dudi Pahrudin dan Plh Bappeda Kabupaten Kuningan, Ir Usep Sumirat.
Kegiatan rutin ini digelar Pemprov Jabar guna menampung aspirasi dari para kepala daerah ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Acara Kopdar ini dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Adhe Adhyaksa dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam Kopdar kali ini pembahasannya terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sangat bermanfaat untuk diketahui para kepala daerah. Dengan mengusung tema “Penegakan dan Pengawasan Pembangunan Daerah”.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan total keseluruhan pengajuan anggaran dari 27 Kabupaten/Kota senilai Rp10 triliun untuk tahun ini. Emil mengajak Kepala Daerah untuk fokus menyempurnakan hal yang masih kurang, diantaranya meningkatkan komunikasi, prosedur dan komitmen. Saling memahami, satu persepsi, kalau sudah satu persepsi dan komunikasi baik, pasti baik juga.
“Tahun ini saya ingin perjuangkan mimpi daerah ke APBN. Kami juga akan membuat tim ahli melobi agar bisa tercapai. Jadi ke para kepala daerah, ada peluang sebelum 9 April. Kami akan diskusikan ke Bappeda Jabar mana saja yang perlu dibantu. Kalau bisa proyek besar dahulu yang di atas Rp300 miliar,”ujarnya.
Emil juga memberikan saran kepada para kepala daerah untuk pintar-pintar dalam melobi terutama ke para anggota DPRD Jabar. “Siapa yang pintar melobi ke anggota DPRD ya pasti dapat agar di 2021 bisa langsung terealisasi. Kalau bisa juga di setiap pemda ini bentuk tim lobi,”tambahnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Adi Adiaksa, menyampaikan bahwa saat ini Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) telah dibubarkan baik di tingkat Pusat maupun di daerah sesuai dengan keputusan Kejaksaan Agung. Meski secara kelembagaan TP4 sudah tidak ada, namun substansi terkait dengan pengamanan proyek strategis tetap dilakukan dengan menggunakan kewenangan yang ada di struktur Intel.
“Kepada Kepala Daerah untuk lebih memprioritaskan pencegahan tindak pidana korupsi di daerahnya. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa melakukan kolaborasi bersama Kepala Daerah. Yang penting, kita punya komitmen pencegahan agar daerah kita tidak terjadi korupsi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan uang negara, tidak boleh ada double anggaran, anggaran fiktif, dan juga mark-up anggaran. Tak lupa pertanggungjawaban pengelolaannya pun harus ada. Ia berharap mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi harus betul-betul terencana.
“Saya harap Bapak Ibu sekalian dapat mengawasi jajaran masing-masing sampai linier terdepan, jangan sampai ada penyimpangan,”pungkasnya.
Acara berlanjut untuk seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dengan agenda kegiatan outbond yang di pimpin langsung oleh Ketua Atalia Praratya Kamil. (agus)