KUNIINGAN (MASS)- Kejadian mirip film terjadi di wilayah Kecamatan Ciawigebang pada Rabu dini hari sekitra jma 02.15 WIB, setelah pelaku pencuri motor dikejar-kejar oleh polisi.
Polisi mengejar pelaku setelah ada warga yang berteriak ketika mendapati motornya hilang di Parkiran Pasar Ciputat Kecamtan Ciawigebang.
Tanpa menunggu petugas mengejar pelaku, kebetulan ketika itu petugas Polsek Ciawi tengah berpatroli.
Pencuri yang berinisia WA (53) warga Kecamatan Kalimanggis akhirnya tertangkap berikut dengan barang curian berupa motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor tahun pembuatan 2008.
Motor tersebut ternyata milik penjual tempe yang diparkir di tempat biasa. Ketika membawa barang dagangan ke pasar ia baru sadar motor belum dikunci stang.
Korban yang bernama Darma (41) bergeges ke tempat parkiran. Namun ternyata motor sudah tidak ada dan langsung berteriak.
Kebetulan ada petugas, sehingga dengan mudah pelaku WA berhasil diringkus petugas meski sempat kejar-kejaran.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit kunci kontak berlogo yamaha, 1 unit sepeda motor. Sedangkan dari korban juga diperoleh 1 pasang plat nomor,) STNK sepeda motor dan kunci kontak.
“Pada waktu itu korban sedang berjualan tempe di dalam pasar. Sementara ketika akan mengunci stang motor, ternyata motor sudah di bawa oleh pelaku” ujar Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat.
Kemudian laniut dia, korban berteriak dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota polsek yang sedang melakukan patroli yang kebetulan pada waktu itu tengah melintas.
Diterangkan, anggota piket SPKT dan Unit Reskrim melakukan pengejaran dan setelah itu pelaku berhasil di tangkap berikut sepeda motor.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Pelaku sendiri diancam pasal 363 tentang tindak pidana pencurian.
“Adapun acamannya adalah 7 penjara,” sebut mantan Kasat Lantas ini. (agus)