KUNINGAN (MASS)- Idealnya kebakaran itu lapor ke pihak Damkar dan pihak pemadaman langsung mengerahkan anggota ke TKP. Namun, karena lokasi jauh, maka kebakaran yang terjadi di Minggu dini hari (19/1/2020) atau sekitar 00.30 WIB di Dusun Pahing RT 02 /03 Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan dipadamkan oleh pemilik rumah dan warga sekitar.
Baru pada Minggu siang jam sekitar jam 11.00 WIB Kasi Trantib Kecamatan Mandirancan Darkum SE melaporkan kejadian kebakaran yang menimpa rumah tinggal milik Adiyanto (47)/Eni . Adapun bangunan 9 x 15 = 135 M2.
Dari kejadian ini korban menderita kerugian Rp20 juta. Berkat peralatan seadanya bersama warga, bukan hanya bangunan rumah, tapi juga sepeda motor berhasil diselamatkan.
Menurut keterangan anak dari pemilik rumah Adiyanto (35), Ibunya yang bernama Eni (43) pada pukul +- 00.15 WIB saat akan tidur, tercium bau asap serta mendangar bunyi dari arah ruangan tengah rumah. Kemudiaan pemilik rumah bangun dan keluar dari kamar menuju ke ruangan tengah.
Ternyata terlihat kepulan asap dan kobaran api dari atap/ plafon rumah di ruang tengah . Lalu pemilik rumah membangunkan anaknya, setelah itu keluar dan meminta pertolongan warga. Pemilik rumah meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang.
Dengan peralatan seadanya warga berusaha memadamkan api, dan warga kesulitan untuk menyelamatkan barang-barang karena besarnya api, sehingga hanya berusaha mencegah jangan sampai api merembet ke rumah yang lain. Penyebab kebakaran diduga dari konsleting listrik dari kabel plafon atap rumah
“Informasi masuk ke kami jam 11 siang. Lalu, 2 Anggota UPT Damkar langsung melakukan pendataan ke TKP pada pukul +- 11. 30 WIB,” sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti, SPd MSi.
Ia meminta apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113. Layanan ini gratis /tidak dipungut biaya apapun. Sejauh apa pun kalau ada laporan maka pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. (agus)