KUNINGAN (MASS)- Pernyataan dari pedagang Pasar Kepuh bahwa pengelola bisa mendapat Rp1 miliar lebih pertahun dari sistem E-Pakrir ditanggapi oleh GM M2 Helmi Sopyan.
Menurutnya, hitungan Rp1 miliar itu dari 11 jam kerja mendapatkan uang Rp1,4 juta dikali dua dalam sehari. Lalu, dikali 12 bulan.
Hasil itu lanjut dia, tidak bisa dijadikan patokan bahwa setiap hari bakal mendapatkan uang parkir Rp2,8 juta. Pasalnya, pengunjung pasar itu pastinya tidak setiap hari berbelanja.
“Baik masyarakat biasa atau pedagang yang lain, pasti berbelanja tidak akan tiap hari. Bagi saya agar adil menilainya bukan sehari tapi sebulan. Dengan waktu sebelum bisa dilihat berapa bersih pendapatan per hari,” jelas Helmi.
Sementara itu, dengan dicabutnya E-Pakir di Pasar Kepuh, maka secara otomitis para pengunjung pasar ketika kendaraan hilang tidak akan mendapatkan ganti asurani, karena asuransi diberlakukan untuk E-Parkir yang mencukup semua wilayah pasar.
“Meski E-Parkir tidak diberlakukan namun pengelolaan tetap oleh kami. Namun, ketika ada motor hilang kami tidak bertanggungjwab,” jelas Helmi, Selasa (14/1/2020).
Mengenai penerapan E- Parkir dicabut ia tidak mempermasalahkan yang terpenting petugas parkir setor uang ke M2 yang sudah punya kontrak dengan Pemda.
Pihaknya dalam hal ini memaklumi ada yang tidak setuju. Namun akan terus menerus memberikan sosialiasi dan nantinya penghuni pasar akan paham.
“Kami akan pelan-pelan menyampaikan kepada mereka. Anggota DPRD pun ketika kami jelaskan pemaparannya, mereka sangat paham dan mendukung,” jelasnya. (agus)