KUNINGAN (MASS) – Tahukan kamu ? Tanggal 10 Januari diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Indonesia. Sudahkah kamu mencintai lingkungan dan turut menjaganya?
Masalah lingkungan hidup semakin menjadi kesadaran pubrik. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya diskusi publik tentang hal ini. Negara juga semakin aktif membuat perjanjian dan peraturan antar negara untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Namun, apa saja masalah lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini?
Lingkungan hidup tentunya memiliki porsi yang tidak sedikit berkaitan dengan beranekaragam warna terkait keberadaan lingkungan. Sudah barang tentu satu diantara banyak hal terkait lingkungan, menjadi titik perhatian semua pihak, sejatinya.
Hal ini terkait apa yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Republik Indonesia, no 32 tahun 1999 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sudah barang tentu UU ini menjabarkan terkait bagaimana menjamin hak penglolaan secara berkelanjutan dan bijaksana, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjamin keberlangsungan hidup lingkungan hidup termasuk satwa dan manusia.
Selain itu, pemanfaatan SDA secara bijaksana dan pembangunan berkelanjutan. Bagaimana saat ini, masih relevan kah apa yang tertuang dalam UU tersebut ?
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung.
Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Perpindahan ibu kota baru juga salah suatu dampak yang berpengaruh bagi lingkungan, mengingatkan Kalimantan Timur memiliki wilayah hutan tropis yang begitu luas dan berperan sebagai paru-paru dunia. Sehingga dibutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis alam.
Pemerintah harus melakukan penanaman pohon kembali, hingga merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut. Tak hanya soal hutan, Kalimantan Timur juga memiliki banyak wilayah pertambangan.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang dan Kalimantan Timur tengah mengalami gelombang pengrusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan ini salah satunya diakibatkan oleh operasi pertambangan yang masif di Kalimantan timur.
“Kalimantan timur adalah provinsi yang paling banyak izin tambang. Lebih dari 1.404 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara. Dan 48 wilayah operasi minyak bumi dan gas alam. Ini saja sudah menciptakan banyak masalah, mulai konflik, perampasan lahan, konflik masyarakat dengan perusahaan, pencemaran, pengrusakan hulu sungai dan lubang tambang.
Pemerintah juga harus mengingat bahwa Kalimantan timur juga mengalami krisis lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, lalu pada tahun ’70 pembalakan hutan yang cukup masif, hingga eksploitasi perkebunan kepala sawit pada periode 1990-2000an.
Hari lingkungan hidup Indonesia, bahkan ada hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati pada tanggal, 5 bulan juni. Tentunya, kenapa peringatan hari lingkungan hidup menjadi dasar untuk mengingatkan kepada kita semua tentang beberapa hal atau banyak hal pula.
Jika berbagai permasalahan lingkungan ini tidak dicari solusi, maka keberlanjutan kehidupan manusia di bumi akan mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan alam menjadi sumber pemenuhan segala kebutuhan hidup manusia, yaitu penyedia udara, air, makanan, obat-obatan, estetika, dan lainnya. Kerusakan alam berarti sama dengan daya dukung kehidupan manusia.
Tengok saja, rentetan peristiwa ataupun kejadian yang meliputi lingkungan hidup saat ini seperti; banjir, longsor, keterancaman hutan dan satwa juga manusia. Krisis lingkungan yang terjadi saat ini telah sampai pada tahap serius yang mengancam eksistensi planet bumi dan kehidupan para penghuninya.
Berbagai kasus kerusakan lingkungan yang terjadi baik dalam lingkup global maupun nasional, sebenarnya berakar dari perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan jika sudah rusak maka tidak ada yang mau disalahkan.
Maka mari kita mulai jawab pertanyaan-pertanyaan itu. Pemimpin dari pusat sampai ke daerah bahkan sampai ke RT, RW dan lurah atau kepala desa, tidak pernah fokus untuk mengarahkan rakyatnya tentang pengelolaan lingkungan di wilayah mereka masing-masing.
Banyak penyebabnya. Tetapi yang paling dominan adalah ketidakmampuan mereka menangani permasalahan yang banyak dan pendekatannya bukan proaktif tapi reaktif.
Sebagai misal sampah. Di setiap kota, desa dan wilayah yang difikirkan adalah bagaimana membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) bukan bagaimana mengedukasi masyarakat bagaimana mengelola sampah menerapkan 4R (reuse, reduce, recycle, recovery).
Sejumlah permasalahan lingkungan dijumpai di seluruh dunia saat ini dan terkhusus di Indonesia. Permasalahan sampah masih menempati urutan pertama. Banjir menyusul jadi masalah nomor dua.
Pencemaran badan air seperti sungai, danau dan laut ada di peringkat ketiga. Pemanasan global ada diperingkat selanjutnya terbukti dengan tenggelamnya pulau-pulau dan kota-kota di dunia. Pencemaran udara menjadi langganan tahunan ada di peringkat kelima.
Peringkat selanjutnya adalah rusaknya ekosistem laut. Diikuti oleh sulitnya air bersih. Lalu, kerusakan hutan ada diperingkat ke delapan. Abrasi pantai ada di peringkat ke sembilan. Dan, pencemaran tanah ada di peringkat ke-10.
Pendidikan mestinya dirancang sebagai mesin pencetak manusia yang peduli dan punya wawasan lingkungan. Hanya kritik tajam sering dikemukakan oleh masyarakat luas bahwa ternyata pendidikan di negara kita dari tingkatan sekolah rendah sampai ke perguruan tinggi tidak banyak yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
Banyak yang menyalahkan kurikulum, ada juga yang menyalahkan porsi praktek yang lebih sedikit dibanding teori. Ada juga yang menyalahkan guru dan dosen yang tidak memberikan contoh tentang kepedulian kepada lingkungan.
Kritik membangun dari masyarakat yang menganggap rendah sistem pendidikan kita harus diakui dan diterima dengan lapang dada. Perbaikan mesti diarahkan kepada capaian mata pelajaran dan atau mata kuliah di sekolah dan perguruan tinggi kita.
Selama ini mata pelajaran dan atau mata kuliah diarahkan agar murid atau mahasiswa dapat mengetahui pengelolaan lingkungan. Mestinya, capaian mata kuliah diarahkan kepada menjadikan murid dan atau mahasiswa mampu mengelola lingkungan dengan baik.
Untuk mendukung keberhasilan dan pencapaian mata pelajaran atau mata kuliah menjadikan murid dan/atau mahasiswa mampu mengelola lingkungan diperlukan kelengkapan dan iklim pembelajaran yang memadai. Praktek pengelolaan sampah 4R mesti ada di setiap sekolah atau kampus.
Penerapan materi ini sangat penting bagi pelajar/mahasiswa agar mampu menjadi pelopor di kemudian hari. Pelajar/mahasiswa harus memberikan edukasi mengenai lingkungan terhadap kesadaran bagi seluruh warga agar paham akan pentingnya menjaga ekosistem lingkungan.
Upaya pemantauan lingkungan juga dilakukan secara terus menerus untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang bijak. Berdasarkan hasil kajian dampak yang wajib dikelola akan terpantau dengan baik.***
Penulis adalah Muhamad Iqbal Muhajirin
Mahasiswa Stikes Muhammadiyah Kuningan
Aktif sebagai Kabid Lingkungan hidup DPD IMM Jawa barat