KUNINGAN (MASS)- Setiap datang musim penghujan, masalah kotoran sapi selalu ramai diperbincangkan, selain bencana. Pasalnya, hingga sekarang belum ada solusi yang tepat untuk penanganannya, meski pemerintah sudah berusaha secara maksimal.
Hal ini tidak terlepas dari kedisipilnan para peternak sapi dalam membuang sampah. Padahal, pemerintah sudah menyediakan lahan untuk penampungan sementara kotoran sapi sebelum diolah menjadi kompos yaitu di daerah Cipari.
Namun para peternak yang sudah berkomitmen mengangkut kotoran sapi tersebut melalui koperasi tidak mengangkut kotoran sapi ketempat tersebut. Mereka hanya mencari cepat dengan membuang kotoran sapi tersebut ke sungai.
Karena masalah kotoran sapi di Keluarahan Cipari tak kunjung Selasai, Sekda Kuningan Dr Dian Rachamat Yanuar pada Kamis (2/1/2020) memangagil beberapa SKPD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs H Amirudin, Plt Kepala Dinas Pertanian Ir Dodi Nurohmatudin.
Lalu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ir H Bunbun Budyasa, Kepala Dinas DPRPP yang diwakili Sekretaris Yudi Nugraha, MPd, Kepala BPKAD yang diwakili Kepala Bidang Aset Eva Nurafifah Latif, SSos, Plt. Camat cigugur Hj Atik, Plt. Camat Kuningan Drs Dudi Fahrudin, Satpol PP Lurah purwawinangun, Plt. Lurah Cipari Nining.
Kelurahan Purwawinangun yang terkena dampak langsung karena pembuangan limbah sapi ke sungai, yaitu sungai Cirukap dan Cidanggara, merasa terganggu dengan pencemaran yang sangat mengotori sungai baik dari bau serta air yang kotor karena pencemaran limbah sapi.
Plt Lurah Cipari Nining menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Purwawinangun karena ketidaknyamanan atas pencemaran limbah kotoran sapi. Penanganan dari pihak kelurahan sudah memberikan sosialisasi kepada para peternak sapi agar tidak membuang kotoran ke sungai,.
“Selain itu juga sudah membentuk forum penanganan limbah sapi yang terdiri dari unsur Polsek, Kecamatan dan Koperasi, serta turun kelapangan melihat langsung dan memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya pencemaran untuk lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Amirudin, kegiatan pembuangan limbah sapi ke sungai sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu ekosistem di sungai dan masyarakat khususnya masyarakat yang teraliri kedua sungai tersebut.
“Pemecahannya adalah dengan merelokasi kandang sapi menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan pengolahan kotoran tersebut,” tandasnya.
Diteranghkan, Koperasi harus menjadi jembatan dalam penanganan limbah sapi ini. Jangan hanya mengambil keuntungan dari para peternak saja tapi harus menjadi bagian dalam penanganan limbahnya juga.
Sekda sendiri menjelaskan Pemerintah Daerah sudah menyediakan lahan untuk penampungan sementara kotoran sapi sebelum diolah menjadi kompos, yaitu didaerah Cipari akan tetapi para peternak yang sudah berkomitmen mengangkut kotoran sapi tersebut melalui koperasi tidak mengangkut kotoran sapi ketempat tersebut, mereka hanya mencari cepat dengan membuang kotoran sapi tersebut ke sungai.
“Salah satu cara untuk penanganan masalah ini yang sangat realistis adalah dengan relokasi kandang menjadi satu kawasan yang terpusat seperti di Desa Cibuntu yang membuat Kampung Kambing. Kandang-kandang yang tersebar di buat menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan pengolahan kotoran tersebut sehingga prosenya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Namun hal ini memerlukan waktu yang cukup lama. Piha Pemda akan mencari lahan, dana untuk membangun kawasan relokasi kandang sapi serta melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pemilik ternak dan kandang agar mau memindahkan kandangnya ke tempat yang akan disediakan. Hal ini agar masalah limbah ini terselasaikan tanpa merugikan semua pihak. (agus)