KUNINGAN (Mass) – Kuningan merupakan Kabupaten yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Pendidikan. Tonggak sejarah pentetapan sebagai kabupaten pendidikan ini secara terbuka dideklarasikan pada 3 Mei 2016. Untuk mewujudkan Kabupaten Pendidikan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dan pemikiran pemerintah daerah. Diantaranya adalah Sumber Daya Manusia, Anggaran yang disedikan oleh pemerintah di bidang pendidikan, dan Partisipasi Masyarakat.
Pendidikan sangat penting dalam memajukan sebuah bangsa dan memajukan sebuah daerah. Pada dasarnya suatu pendidikan dikatakan berhasil apabila sudah sesuai dengan landasan atau dasar pembentukan tujuan pendidikan yang telah diatur.
Namun pada realitas yang ada saat ini bahwa sebagian masyarakat masih berpendidikan rendah dan hal inilah yang membuat dampak negatif terlambatnya pergerakan maju kabupaten Pendidikan.
Mengingat pendidikan merupakan unsur fundamental dalam hal kemajuan daerah, bangsa dan Negara, artinya, jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian terbaik maka sumber daya manusiapun harus ditingkatkan. Tentu saja meningkatakan mutu sumber daya manusia harus melalui proses pendidikan pula, bukan secara tiba-tiba.
Kulitas sumber daya manusia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang dimana dua faktor ini saling terkait dalam hal peningkatan kapasitas diri manusia. Faktor internal terkait dengan motivasi atau niat belajar manusia, kemudian faktor eksternalnya yaitu terkait dengan sumber belajar, lingkungan, sosial, ataupun budaya.
Jika dua hal ini dapat berjalan dengan selaras dan tetap mengikuti asas dan landasan pendidikan yang ada makan prosentase pencapaian tujuan sebagai kabupaten pendidikan akan tergolong tinggi.
Selain Sumber daya manusia dalam kemajuan mutu pendidikan. Dari sisi anggaran, alokasi dana yang disediakan untuk bidang pendidikan apakah telah memenuhi batas minimal presentase anggaran sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni 20 persen dari total anggaran daerah.
Keinginan pemangku kebijakn di Kabupaten Kuningan yang dikenal dengan kabupaten Konsevasi ini, sebenarnya merupakan bentuk komitmen kuat, sekaligus keprihatinan atas realitas pendidikan yang ada di Kabupaten Kuningan, namun jika melihat presentase alokasi anggaran yang kurang dari yang ditetapkan pemerintah pusat, maka belum bisa dikatakan sebagai kabupaten pendidikan.
Anggaran menjadi bahan pokok untuk menunjang infrastruktur pendidiklan, baik dalam sarana prasarana, kesejahteraan guru, akses transportasi maupun lainnya dalam keberlansungan pendidikan disetiap wilayah.
Selanjutnya partisipasi masyarakat bisa menjadi tolak ukur dalam bidang pendidikan, karena sekolah dan masyarakat merupkan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling membutuhkan, sekolah ada karena masyarakat, dan masyarkat yang berpartisipasi dalam pendidikan di sekolah.
Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan akan mempengaruhi pendidikan itu sendiri. Maju dan tidaknya pendidikan tergantung dari bagaimana dan sejauh mana masyarakat memandang pendidikan, partisipasi dari merekalah yang membuat pendidikan penting.
Parisipasi masyarkat dalam pendidikan, tidak hanya dalam hal mendidik anak. Apalagi peran orang tua dan sekolah bersama-sama untuk mencerdaskan anak bangsa.
Jadi pada intinya dalam mewujudkan kabupaten pendidikan, perlu dipertimbangkan dalam sumber daya manusia yang ada, sebab yang namanya pendidikan itu sangat penting sekali untuk memajukan suatu daerah dan bangsa ini, dengan sumber daya yang berkualitas, disertai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Maka akan membangun angka partisipasi masyarakat di bidang pendidikan, oleh karena itu perlu adanya sinergitas dengan stakeholder yang ada, dalam meujudkan kabupaten pendidikan, juga dengan aksi nyata. Tidak mesti langsung begitu saja, melainkan dilihat dari aspek terkecil. Semisal pemerataan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan itu, seperti investasi jangka panjang bukan sebuah slogan-slogan yang dibuktikan dengan tanda tangan.
Penulis : Oon Mujahidin SPdI (Pemuda Awirarangan)