KUNINGAN (MASS)- Pada demo tanggal 19 November 2019, Paguyuban Awak Angkutan Umum (PAKU) Kuningan menutut 7 tuntutan ke DPRD Kuningan.
Salah satu poin yang krusial dari tuntutan itu adalah demi keadilan, agar dibuat zonasi tempat penjemputan khusus untuk angkotan online yang berjarak 300 m dari rumah sakit, sekolah-sekolahan, pusat pembelanjaan dan kantor-kantor pemerintah.
Namun pada saat audensi antara driver online yang difasilitasi oleh DPRD dan Dishub Ruang Banmus DPRD Kuningan tidak keluar tuntutan itu. Hal itu karena ternyata tidak ada aturan hukum kuat meski sudah dipasang plang dan ditentukan zona merah.
Malahan Sekretaris PAKU Iis Santoso mempertanyakan aturan itu kepada Dishub Kuningan. Setelah mendapatkan jawaban yang pasti PAKU lebih baik menyerahkan permasalahan kepada pihak Dishub.
“Intinya kita akan mengikuti apa yang sudah dan akan ditentukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah asal sesuai dengan perundang undangan/ peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar Iis.
Mantan pejabat di Disdibud Kunigan itu mengatakan, tuntutan yang paling penting dan ditunggu realisasinya oleh supir angkot adalah masalah pengahupusan KIR sesuai dengan tuntutan pada tanggal 19 November.
“Alhamdullilah sesuai pidato pembukaan tadi Wakila Ketua DPRD bahwa persoalan bebas biaya KIR dan trayek angkot akan segera digodok Perda-nya mudah-mudahan tahun depan terealisasi,” jelasnya.(agus)
Berikut poin-poin tuntutan angkot
TUNTUTAN PAGUYUBAN AWAK ANGKUTAN UMUM KUNINGAN (PAKU)
19 NOVEMBER 2019
1. DEMI KEADILAN MEMOHON PEMBEBASAN BIAYA KIR UNTUK SEMUA ANGKUTAN KOTA
DI KABUPATEN KUNINGAN
2.DEMI KEADILAN, AGAR DIBUAT ZONASI TEMPAT PENJEMPUTAN KHUSUS UNTUK
ANGKOTAN ONLINE YANG BERJARAK 300M DARI RUMAH SAKIT, SEKOLAH
SEKOLAHAN PUSAT PEMBELANJAAN DAN KANTOR-KANTOR PEMERINTAH
3. DEMI KEADILAN, AGAR ADA PEMBATASAN (KUOTA) BAGI KEBERADAAN ANGKUTAN
ONLINE BAIK MOBIL MAUPUN MOTOR
4. DEMI KEADILAN AGAR ANAK-ANAK SEKOLAH YANG BELUM CURUP UMUR DAN TIDAK MEMPUNYAI SIM AGAR TIDAK MEMBAWA KENDARAAN KE SEkOLAH KECUALI DI
DAERAH TERPENCIL YANG TIDAK ADA ANGKUTAN
5.DEMI KEADILAN AGAR TERMINAL CIDAHU DIFUNGSIKAN OPTIMAL AGAR MOBIL CILEDUG TIDAK MASUK KE CIAWIGEBANG
6. DEMI KEADILAN BUBARKAN PENGURUS ORGANDA KUNINGAN YANG HANYA BERONANI-ONANI MENCARI KESENANGAN SENDIRI
7. DEMI KEADILAN MEMOHON AGAR DISHUB BERTINDAK TEGAS KEPADA ODONG-ODONG DILARANG MASUK KE JALAN RAYA