KUNINGAN (MASS)- Kepala BPKSDM Kuningan H Uca Somatri MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatana MSi meminta kepada warga Kuningan yang akan mengikuti CPNS untuk bersabar. Terkait pendaftaran tunggu pada tanggal 11 November 2019 karena Menpan RB akan mengumumkan secara resmi.
“Intinya tunggu kepastian tanggal 11 November karena acuannya itu. Kami belum bisa berbicara banyak karena belum ada keputusaan resmi,” ujar Ade yang diamini Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Hamdan Harismaya SKom MSi.
Mengenai formasi 190 untuk Kuningan . Ade mengaku tidak bisa menyebutkan karena belum ada pengumuman. Yang berhak menentukan adalah pihak Menpan RB berdasarkan ajuan yang setiap tahun di ajukan oleh BPKSPDM.
Diterangkan, awalnya untuk formasi CPNS dari jalur umum tahun 2019 adalah 30 persen dari jumlah pensiun PNS tahun yang sama. Di Kuningan hasil perhitungan ada 436 orang dan ternyata Kuningan diberikan kuota 43 persen.
“Kalau mengacu kepada aturan kita harusnya dikasih 130 tapi Alhamdulllah 190. Mengenai formasi kemungkinan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Ade meminta kepada warga Kuningan yang ternyata pada saat dibuka tidak ada formasi jangan berkecil hati. Pasanya, perekutan itu berlaku secara nasional dan bisa mendafar dimana saja.
“Harus diingat pada tahun 2018 ada 140 orang warga Kuningan yang lolos CPNS diluar Kuningan. Ini menunjukan bahwa mereka bisa dimana saja mengikuti dan mampu lolos,”ucap Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan itu.
Setelah beres 2019, maka tes CPNS akan dibukan tahun 2020 pada bulan Juni dan Juli. Untuk itu persiapan dari saat ini agar mendapatkan hasil maksimal.
Sekedar informasi dikutip dari situs https://www.menpan.go.id/ rencananya pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga, atau pemda.
Pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Jumlah formasi itu ditetapkan untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan daerah sebanyak 114.825 formasi.
Instansi pemerintah yang melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2019 terdiri dari 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah (pemda). Namun Pemkab Bangli secara resmi mengundurkan diri sehingga menjadi 461 pemda.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan rekrutmen CPNS menggunakan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. “Membangun profesionalisme birokrasi, termasuk penerimaan CPNS yang pelaksanaannya dilakukan secara profesional,” jelas Menteri Tjahjo saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10).
Menteri Tjahjo mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.
Rekrutmen tahun ini mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan.
Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS. “Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Menteri Tjahjo.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan penetapan formasi berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Total kebutuhan ASN sebanyak 197.111 formasi terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 pemda.
“Merujuk dari data e-formasi, formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 152.250 formasi,” jelasnya.
Lanjutnya dikatakan, jenis formasi yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi khusus antara lain cumlaude, diaspora, putra/i Papua dan Papua Barat, disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat strategis.
Pada bidang pendidikan, formasi yang disiapkan sebanyak 65.397, dan bidang kesehatan sebanyak 34.038 formasi. Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan formasi sebanyak 31.912. Sementara pelaksana teknis, dibuka 20.903 formasi.
“Jadi pengadaan ASN harus sejalan dengan pembangunan nasional, pembangunan daerah, dan potensi daerah. Inilah yang dimaksud dengan keahlian atau jabatan teknis berkeahlian yang spesifik,” ungkap Setiawan. (agus)