KUNINGAN (MAS) – Puluhan wartawan baik yang meliput di Kuningan dan juga dari luar daerah, selama dua hari yakni Rabu dan Kamis akan mengukuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW hasil kerjasama antara PWI Kuningan dan Humas Setda Kuningan itu merupakan kali kedua digelar.
Selain UKW Muda juga diikuti oleh wartawan untuk Madya. Untuk penguji sendiri sesuai dengan surat keputusan penugasan Nomor : 547/PWI-P/LXXIII/2019, ada enam orang penguji UKW dan salah satunya adalah Direktur UKWnya sendiri yakni Rajab Ritonga.
Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi, SIP menyebutkan, ia telah mendapatkan informasi dari PWI Provinsi Jawa Barat dan pusat, bahwa ada enam orang penguji berpengalaman yang telah bersertifikat untuk diterjunkan pada pelaksanaan UKW tanggal 23-24 Oktober 2019 di Wisma Permata kompleks Stadion Mas’ud Wisnu Saputra Kuningan.
Diterangkan, keenam penguji yang sudah sangat memahami Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers Nomor : 40 tahun 1999 dan peraturan pers lainnya tersebut, terdiri dari H Wawan Djuarna (Bandung), Ati Suprihatin (Bandung). Lalu, Ar Lubis (Jakarta), Rajab Ritonga (Jakarta), Widodo (Bandung) dan Sakti Sawung Umbaran (Jakarta) serta Admin, Widiawati (Jakarta).
Mereka akan menguji wartawan media cetak, media elektronik dan media online berdasarkan elemen kompetensi wartawan. Meliputi, kompetensi umum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan semua orang yang bekerja sebagai wartawan.
“kompetensi inti atau kompetensi wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas umum jurnalistik. Dan kompetensi khusus atau kompetensi yang dibutuhkan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas khusus jurnalistik,” tandas lulusan terbaik Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) II tingkat Jawa Barat.
Iyan mengatan, tujuan dari pelaksanaan UKW, selain berupaya meningkatkan kualitas, sebenarnya sebagai upaya nyata dalam membantu mempasilitasi dan memudahkan wartawan Kota Kuda yang benar-benar aktif untuk bisa ikut uji kompetensi tanpa harus mengeluarkan biaya serupiah pun, kecuali wartawan luar daerah.
“Sebagian besar peserta UKW tanggal 23-24 Oktober mendatang, adalah wartawan Kuningan sehingga digratiskan karena kegiatannya bekerjasama dengan Bagian Humas Setda. Kecuali jurnalis perwakilan luar daerah, dikenakan biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Admin Tim Penguji UKW, Widiawati, menyebutkan, pada kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI bekerjasama dengan Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan untuk keduakalinya tersebut, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga akan menjadi penguji beserta lima penguji lainnya dari Bandung dan Jakarta. (agus)