KUNINGAN (MASS)- Status pejabat Kuningan yang diunggah di medsos ternyata berbuntut panjang. Bukan hanya pihak GP Ansor yang marah tapi beberapa pihak lain ikut angkat bicara.
Salah satunya adalah Pengasuh Ponpes As-Salam Desa Jatimulya Kecamaan Cidahu, Kyai Roni Syahroni. Menurutnya, ditengah hangat isu politik Papua dikancah nasional, tidak seharusnya seorang pejabat publik Kuningan Jawa Barat berinisial (UK) memancing gaduh publik.
Dikatakan, “Mulut sekolam yang paling berbusa-busa ngomong NKRI harga mati pd kemenong yaa?… senyap tdk kedengaran. NKRI harga mati!” itu memancing reaksi. Andai tidak mengatakan seperti itu maka tidak akan ada rekasi seperti ini.
“Saya sangat menyayangkan ada pejabat publik dan intelektual berbicara dengan bahasa seperti orang yang tidak berpendidikan dan mohon menjadi perhatian serius untuk Bupati H Acep Purnama dan Sekda Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar,” ujarnya, Senin (26/8/2019).
Dikatakan, perkataan pejabat itu bertentangan dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE ialah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau sara. (agus)