KUNINGAN (MASS) – Kedatangan rombongan dari Kejagung RI akhir pekan kemarin mendapat sambutan dari para pentolan ormas dan LSM. Mereka berharap kedatangan Kejagung menjadi bahan refleksi bagi Kejari Kuningan.
“Maksudnya refleksi kaitan dengan beberapa perkara yang tengah ditangani. Seperti contoh, belum lama ini kami mendengar kejari sedang menangani masalah pemeliharaan jalan,” ujar Manaf Suharnaf, ketua Gibas, Senin (29/7/2019).
Diakuinya, sejauh ini ia belum mendengar lagi kelanjutan penanganan perkara tersebut. Manaf berharap masalah tersebut dituntaskan agar hukum tetap berwibawa.
“Para pihak terkaitnya sudah dipanggil, tapi enggak tahu sejauhmana penanganannya,” kata Manaf.
Bagaimana jika tidak ditemukan bukti yang cukup? Ia berpendapat, aturan swakelola memang ada. Namun untuk pengadaan barang, sepengetahuannya mesti dilelangkan ke pihak ketiga.
“Seperti aspalnya, batu split, itu harusnya dipihakketigakan,” tukasnya.
Manaf mengeluarkan pernyataan tersebut didampingi para ketua ormas LSM seperti Gamas, Siluman, Persis, dan KAB. (deden)