KUNININGA (MASS) – Entah karena sibuk mengurus warga yang belum terdaftar DPT (Dafatar Pemilih Tetap) atau sibuk dengan kegiatan lainnya, salah seorang Ketua KPPS (Kelompok Penyelanggara Pemungtan Suara) di Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya tidak terdaftar di DPT.
Kejadian ini tentu menggelitik karena mereka bagian dari penyelenggara Pemilu. Konon katanya sang Ketua KPPS itu tidak terdaftar karena tadinya mau pindah tempat.
“Iya tidak terdaftar, kami sudah tegur sampai bisa seperti itu. Ketua KPPS itu masih bisa memilih, tapi jam 1 setelah warga yang masuk DPT,” jelas Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi.
Pria yang akrab dipanggil Asfa itu menjelaskan, ketua KPPS yang tidak masuk DPT masih bisa menyalurkan hak pilih melalui DPK (Daftar Pemilih Khusus). Ia menyalurkan hak pilinya satu jam terakhir pemungutan suara dan syaratnya menunjukan KTP dan bisa memilih di TPS tempat ia tinggal.
Mengenai distribusi Logistik Asfa menjamin tepat waktu, pihaknya terus berpacu degan waktu untuk menyalurkan logistik ke PPK. Di Tingkat PPK juga logistik didistribusikan ke PPS di tiap desa. (agus)