KUNINGAN (MASS)- Setelah melewati perekaman KTP Elektronik tanggal 17 Januari 2019 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan. Pada Senin (01/04/2019) warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan resmi memiliki KTP Elektronik yang diserahkan langsung oleh Kalapas Kuningan Samsul Hidayat, Bc.IP.,SH.,MH.
Dalam sambutannya, kalapas berpesan kepada warga binaan agar menjaga dengan baik KTP-el karena KTP adalah identitas kita sebagai Warga Negara Indonesia. KTP Juga merupakan syarat untuk mendapat hak pilh dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum baik itu pemilihan Presiden maupun Legislatif.
“Gunakan hak pilih kalian sebaik-baiknya, pilihlah yang dianggap terbaik jangan sampai ada intervensi dari pihak luar karena ini merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia,” ujarnya Kalapas.
Kalapas juga mengaprsesiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang telah berkolaborasi dengan baik. Dalam kesempatan ini, dibagikan E-KTP tahap pertama sebanyak 264 KTP kepada warga binaan.
Sementara itu bagi warga binaan yang belum memiliki E-KTP ataupun yang belum melaksanakan perekaman akan dilaksanakan dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat ini. Para warga binaan sendiri tampak sumringah dengan dimiliinya KTP-el dan mereka langsung menunjukan. (agus)