KUNINGAN (MASS) – Meski sempat lama menemui para pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan, akhir perwakilan dari pihak Inspektorat menemui mereka, tenyata yang menemui adalah Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Drs Ahmad Juber MSi.
Juber yang pernah menjabat Kabag Organisasi Setda Kuningan itu mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam, melainkan berkerja sesuai dengan tugas inpekstorat.
“Kalau adik-adik mahasiswa menuduh tanpa fakta sama saja dengan fitnah, karena selama ini kami bekerja melaksanakan kewajiban,” ujar Juber kepada mahasiswa yang sama-sama memilih duduk di depan pintu gerbang masuk kantor Inspektorat, Rabu (27/3/2019).
Untuk membuktikan, bahwa selama ini pihaknya berkerja dalam penanganan masalah disiplin PNS, maka merinci data sejak tahun 2017. Adapun jenis hukuman ringan, sedang, berat , tidak terbukti/selesai dan dalam proses pemerikasaan.
“Total ada 16 PNS yang mendapatkan sanksi dispilin, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun,” sebutnya.
Sementara itu, pada tahun 2018, jumlahnya meningkat yakni 32 PNS. Dengan rincian jabatan fungsional tertentu 5 orang, fungsional umum 21 dan struktural 6.
Mendapatkan penjelasan seperti itu, IMM membubarkan diri dan berjanji akan datang lebih banyak lagi. Aksi mereka sendiri berlangsung sejak jam 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB.
Seperti diketahui IMM menuntut tiga poin Isnpesktorat yakni transparans audit kepegawaian, tindak pegawai indispliner dan segera taubat nasuha. Tuntutan itu ditulis di spanduk putih dan kartun. Bukan hanya mahasiswa saja tapi mahsiswi pun ikut dalam aksi itu. (agus)