KUNINGAN (Mass) – Kendati aturan sudah jelas harus buka pukul 10 pagi, sejumlah minimarket di Kuningan diduga tak menggubrisnya. Pantauan kuninganmass.com, tiap hari minimarket nyaris mulai beroperasi di bawah pukul 10.
Pemandangan ini nampaknya kurang mendapat perhatian dari instansi terkait. Mereka terkesan tutup mata meski aturan jam buka tutup telah tertuang dalam perda (peraturan daerah).
Beberapa minimarket yang diduga melanggar peraturan itu rata-rata yang buka di pinggir jalan raya. Baik di sepanjang jalur Kuningan-Cirebon, jl RE Martadinata, Jl Pramuka dan sejumlah ruas jalan lainnya.
“Ya kan minimarket sudah buka sejak pagi juga. Kita belanjanya di sana lah. Kalau saja belum buka kita juga akan memilih warung biasa yang milik warga kita-kita juga,” tutur Pipit, seorang gadis yang kerap belanja di toko modern itu, Selasa (24/1/2017). (deden)