KUNINGAN (MASS) – TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi tenaga kesehatan menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Nominal yang hanya Rp500 ribu dinilai tidak sepadan dengan tingginya beban kerja dan tanggungjawab yang dipikul.
“Mengenai TPP ada yang terlihat jomplang kalau melihat dari kacamata beban kerja seperti halnya dengan tenaga kesehatan, padahal tenaga kesehatan itu sendiri beban kerjanya luar biasa bahkan tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan nyawa seseorang,” kata Ketua LSM Geram, Rudi Idham Malik, Minggu (10/2/2019).
Belum lagi risiko penyakit menular, menurut Rudi, besaran TPP tersebut dinilai tidak adil. “Bayangkan saja tenaga medis seperti dokter perawat dengan beban kerja seperti itu, TPP yang diberikan ke tenaga medis tidak sesuai dengan beban kerja yang berat diembannya,” ketus Rudi.
Ia berharap pemerintah daerah mengkaji ulang besaran TPP tiap-tiap SKPD agar sesuai dengan beban kerja yang dipikulnya. “Meskipun ada intensif dari anggaran BPJS kan beda itu kebijakan dari aturan anggaran BPJS bukan dari APBD,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, Rudi memandang perlu untuk ditinjau kembali. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus proporsional dan profesional sesuai kinerja tiap-tiap SKPD.
“Mesti mempertimbangkan asas keadilan dalam menentukan porsi anggaran TPP. Mungkin hanya Kuningan saja yang memberikan TPP ke tenaga kesehatan tidak sesuai dengan beban kerja,” ucap dia.
Rudi kuatir, dengan menurunnya perhatian pemerintah kepada tenaga kesehatan berimbas pada menurunnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Di tempat terpisah, seorang pegawai kecamatan mengeluhkan hal serupa kaitan dengan TPP. Menurut dia, tidak adil ketika TPP seorang kasubag umum dan kasubag keuangan di kecamatan dibedakan. Padahal derajatnya sama dengan beban kerja yang sama pula.
“Di kecamatan kasubag umum dan kasubag keuangan Rp3 juta, kok di UPTD dan dinas Rp3,5 juta. Itu tidak adil, PNS sama derajatnya, mau di dinas atau di gedung putih,” ketus pegawai yang identitasnya enggan disebutkan itu.
Padahal menurut dia, pegawai kecamatan pelayanannya langsung dengan masyarakat. Jika seperti ini, ia berkesimpulan bahwa kecamatan hanya dilirik sebelah mata.
“Kasubag TU UPTD Pendidikan Rp3,5 juta. Padahal sama eselon 4b. Kok kita yang tanggungjawab keuangan, ngadepin pemeriksaan cuman Rp3 juta? Nasib-nasib. Ini keluhan dari 32 kecamatan. Kita menuntut hak dan rasa keadilan,” tandasnya. (deden)