KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara dengan mayoritas warganya adalah umat islam namun banyak juga warga masyarakatnya yang melanggar aturan ajarannya yang telah di tetapkan kurangnya pendidikan moral dan karakter menyebabkan hal ini terjadi dan sangat banyak kasus penyelewengan aturan agama terutama dalam hal seks bebas, di indonesia kini marak sekali pria berhidung belang yang mencari kesenangan diri dengan perempuan yang bukan muhrimnya hal ini banyak terjadi di kota kota besar karena mungkin banyaknya pekerjaan yang menjadi beban hal ini menjadi pelampiasan dalam artian pria-pria ini mencari hiburan dengan melakukan hal tersebut mencari kesenangan di dunia malam.
Menurut Thomas (2013) Lickona, Kehancuran sebuah bangsa akan semakin dekat jika memiliki sepuluh ciri-ciri sebagai berikut; 1. kekerasan di kalangan remaja semakin meningkat; 2. membudayanya ketidak jujuran; 3. sikap fanatik terhadap kelompok/peer group; 4. rasa hormat terhadap orang tua semakin rendah; 5. semakin kaburnya moral baik dan buruk; 6. bahasa yang digunakan semakin memburuk; 7. prilaku merusak diri seperti, pemakai narkoba, miras, alkohol dan seks bebas semakin meningkat; 8. rasa tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai individu sangat rendah; 9. etos kerja semakin menurun, dan; 10. adanya saling curiga dan kurangnya kepedulian diantara sesama.
Seperti yang dikatakan oleh Lickona di atas pada poin ke tujuh yang berbunyi “meningkatnya prilaku merusak diri seperti, penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas” maka negara akan menuju jurang kehancuran, pemerintah akan melakukan sega;a upaya agar negara ini tetap aman dan nyaman salah satunya dengan akan di ajukannya RUU KUHP yang akan membahas mengenai seks bebas.
Pemerintah sepertinya tidak rela jika”Pria Hidung Belang” Lepas dari jeratan pidana. dalam hal ini pemerintah kemenkum HAM, berencana melobi DPR untuk cepat menyelesaikan RUU KUHP. Draft RUU KUHP yang akan mengatur pria berhidung belang di hukum 5 tahun penjara sebetulnya sudah masuk di DPR. namun hingga kini pembahasan RUU tersebut Mandek. upaya pemerintah ini mungkin karena tidak ingin negara indonesia hancur karena ulah warganya yang kurang baik dan hal ini pemerintah juga mencegah agar para generasi bangsa tidak terjerumus kedalam hal tersebut, karena pemerintah juga sudah melihat generasi bangsa indonesia yang miris dengan kelakuannya yang seperti tidak memiliki moral dan karakter yang baik. dan telah kita ketahui generasi sekarang yang di juluki Kids Zaman Now sudah banyak melakukan hal hal yang kurang baik oleh karena itu pemerintah harus segera menetapkan UU yang mengatur tentang penyelewengan kelakuan yang tidak baik tepatnya adalah “Mengenai Seks Bebas”.
Sangat jelas di katakan juga dalam agama juga bahwa hal tersebut sangat di larang karena perbuatan termasuk zinah dan perbuatan zina ini jika tidak di hukum maka akan menimbulkan dampak atau implikasi buruk bagi pribadi dan masyarakat sekitar, seperti dalam firman Allah QS Al-Isra (17:32) “dan janganlah engkau mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat keji dan suatu jalan yang buruk”.
Sudah jelas sekali bawasannya tidak hanya para ilmuan yang menjelaskan bahwa hal yang sekarang marak terjadi di indonesia itu sangat tidak baik dan dalam Al-Quar’an juga dikatakan bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang sangat keji maka dari itu pemerinta terus berupaya untuk menanggulangi sampai akhirnya mencegah hal tersebut terjadi.
Dan pemerintah juga mungkin tidak hanya ingin membasmi pria berhidung belang seperti yang di katakan di atas namun pemerintah juga ingin memperbaiki moral generasi bangsanya karena kenapa jika generasi bangsanya tidak memiliki nilai karakter dan moral yang baik maka negara ini tidak mungkin dapat berkemang dengan baik.
Oleh karenanya pemerintah ingin cepat mengeluarkan Undang – Undang tersebut agar perbuatan tersebut tidak semakin marak terjadi karena jika sudah adanya payung hukum yang sah orang yang akan melakukan hal tersebut mungkin akan berpikir dua kali untuk melakukannya. dan mungkin efek dari Undang – Undang ini terhadap para penerus bangsa khususnya para kaum remaja akan sangat berpengaruh karena pemikiran yang belum jauh akan takut ketika hukum yang akan diterima ketika melakukan hal tersebut sudah ada dan sudah jelas di tetapkan.
Kehancuran sebuah bangsa tidak diakibatkan oleh hal lain melaikan disebabkan oleh prilaku para penghuninya itu sendiri maka agar negara ini tetap tentram aman dan nyaman mari tingkatkan nilai karakter dan nilai moral yang baik harus ada pada diri kita. terutama tanamkan dan ajarkan nilai moral dan karakter yang baik terhadap adik adik kita agar dapat meneruskan para pejuang bangsa karena negara kita bukanlah negara yang dikasih oleh orang lain melaikan perjuangan para leluhur kita yang berjuang habis habisan untuk negara ini maka dari itu kita sebagai para penerus bangsa ini kita harus dapat memajukan negara ini menjadi lebih baik lagi dengan tertanamnya nilai moral dan karakter yang baik.***
Penulis: Asep Muhamad Rouf – PGSD Uniku