KUNINGAN (MASS) – Kabar mengejutkan muncul dari Cirebon. Seorang perempuan cantik berinisial RV diringkus polisi karena diduga membawa 1 gram sabu-sabu.
Kabarnya, RV merupakan salah seorang Caleg DPRD Kuningan Dapil 3. Ia berasal dari Kecamatan Lebakwangi. Dalam Operasi Lantik Lodaya, Sat Narkoba Polres Cirebon berhasil mengamankan terduga di wilayah Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Belum ada info pasti terkait status caleg RV begitu juga asal partainya. Ini yang membuat Komisioner KPU Kuningan Asep Z Fauzi belum bisa berkomentar banyak kaitan status RV, kala dikonfirmasi kuninganmass.com.
“Kan azas praguga tak bersalah. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada kita terkait status RV apakah betul dia seorang caleg dan dari partai mana,” kata Asfa, panggilan akrabnya, Kamis (20/12/2018).
Kalaupun betul perempuan yang ditangkap itu caleg dapil 3 dari partai tertentu, menurutnya tak akan mengganggu tahapan pencalonan.
“Dari sisi KPU sih sepanjang belum ada keputusan inkrah dari PN maka tetap lanjut. Tidak serta merta dicoret,” tandasnya.
Terlebih kalau benar RV merupakan caleg yang masuk DCT, maka namanya sudah masuk desain surat suara. Untuk itu tidak serta merta dihapus.
“Intinya begini, KPU baru bisa menindaklanjuti status yang bersangkutan sebagai caleg kalau ada keputusan inkrah dari pengadilan,” tukasnya. (deden)