KUNINGAN (Mass) – Setelah Perda nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal daerah Kabupaten Kuningan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditetapkan, maka kedepan PDAM bisa mempergunakan dana itu untuk kepentingan masyarakat Kuningan. Adapun nominal anggaran yang digelontorkan dari hibah pemerintah pusat kepada PDAM Kuningan mencapai Rp26 miliar lebih.
Dalam perubahan Pasal 3 Perda tentang Perubahan Kelima atas Perda Kuningan nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan kepada PDAM Kuningan, ayat pertama yaitu penyertaan modal yang telah disetor sampai dengan Bulan Desember 2015 sebesar Rp42 miliar lebih.
Ayat kedua, selain penyertaan modal sebagaimana dimaksud ayat pertama, untuk memenuhi kebutuhan operasioanl PDAM dalam rangka perluasan jaringan pelayanan bagi masyarakat, serta penyelesaian piutang Negara pada PDAM yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi dan rekening pembangunan daerah, diberikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp26 miliar lebih, yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat.
Dalam ayat ketiga, tambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat kedua dianggarkan secara bertahap dalam APBD Pemda Kuningan dengan beberapa ketentuan. Pertama dalam APBD TA 2016 dianggarkan Rp16 miliar lebih dengan rincian yaitu, kesatu penyertaan modal dalam bentuk kas sebesar Rp6 miliar, serta penyertaan modal dalam bentuk non kas untuk kegiatan penyelesaian piutang Negara pada PDAM sebesar Rp10 miliar lebih. Kedua, dalam APBD TA 2017 dianggarkan sebesar Rp10 miliar.
Untuk ayat keempat, sumber tambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat ketiga berasal dari dana hibah pemerintah pusat.
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menuturkan, adanya penyertaan modal itu diharapkan akan membuat pembukuan PDAM akan lebih baik. Sehingga, kedepan memiliki peluang dan langkah-langkah dalam mengembangkan PDAM.
“Diharapkan, pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa lebih baik. Yakni dengan meningkatkan perpipaan sambungan air bersih secara maksimal, karena kita ketahui bersama beberapa masyarakat di beberapa wilayah bagian di Kuningan masih banyak yang membutuhkan saluran PDAM,” pungkasnya. (andri)