KUNINGAN (MASS) – Kasus Dadang Mulya yang menjadi ‘korban’ iklan bungkus rokok menjadi perhatian semua warga Kuningan, tak terkecuali para pengacara.
Mereka siap memberian bantuan hukum kepada warga Desa/Kecamatan Pancalang itu. Salah satu pengacara yang sudah menyatakan akan membantu adalah Dudung Hidayat SH MH yang tergabung pada Kantor Hukum HMPS dan Partners.
“Sebenarnya kalau saya tidak ada keperluan, sore ini sudah mendapatkan tanda tangan (surat kuasa) dari Pak Dadang. Namun, yang pasti kami sudah melakukan pembicaraan dan malam ini akan dibereskan,” ujar Dudung kepada kuninganmass.com, Senin (23/7/2018) malam.
Diterangkan, bukan hanya keterangan dari Dadang yang menyebutkan itu adalah foto dirinya bersama anaknya, tapi dari saksi lain yang juga tetangga korban ikut menguatkan.
Bahkan baju yang digunakan pun masih ada dan wajah anaknya pun sangat jelas. Kalau pun ada yang beda, sambung Dudung, hanya bentuk rambut yang dulu agak panjang.
“Saksinya kuat dan mereka pun masih ingat ada yang moto (motret) dan si pengambil gambar itu masuk ke dalam mobil dan mereka menggunakan mobil bermerk rokok,” ujarnya.
Tuntutan yang akan dilakukan kepada pihak yang sudah memajang foto, lanjut Dudung, pihaknya akan mendalami. Adapun si produsen rokok memasang foto karena ada aturan dari pemerintah yang berbentuk PP.
Mengenai bantuan hukum ini akankah dibebankan biaya kepada Dadang? pihaknya tidak memikirkan hal itu. Dudung menegaskan, sekarang fokus kepada permasalahan yang dialami oleh Dadang. (agus)