KUNINGAN (MASS) – Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang disematkan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Kuningan 2017, jadi pembahasan fraksi dewan dalam pandangan umum (PU)nya, Selasa (3/7/2018). Beberapa hal dilontarkan secara tertulis kaitan dengan hasil temuan BPK RI.
Salah satunya oleh Fraksi PAN Persatuan yang diketuai H Maman Wijaya. “Kami sangat menyayangkan adanya temuan pengelolaan penyediaan pada 3 organisasi perangkat daerah yang belum memadai sebesar Rp27,3 milyar lebih,” kata Maman Wijaya dalam PUnya itu.
Temuan tersebut, lanjutnya, yaitu pada Disdukcapil, Dishub dan Dinas Ketahanan Pangan. Sehingga nilai persediaan pada ketiga OPD tersebut belum dapat diyakini kebenarannya serta belum merupakan nilai yang sebenarnya.
Selain itu, fraksi ini pun sangat menyayangkan adanya temuan pengelolaan asset tetap yang belum tertib. Temuan seperti itu, menurut Maman, selalu berulang dari tahun ke tahun.
“Terdapat asset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp4,7 milyar lebih belum diketahui keberadaannya. Lalu sebesar Rp7,9 milyar lebih pemanfaatan asset tetap oleh PDAM belum ditetapkan penggunaannya. Serta Rp64,2 milyar lebih asset yang direnovasi belum dikapitasi ke asset induk pada Disdikbud,” bebernya.
Berikutnya kaitan dengan BPJS, menurut Maman, BPK menyatakan klaim dana Jamkes nasional non kapitasi sebesar Rp1,2 milyar belum dibayarkan ke puskesmas-puskesmas.
Fraksi ini pun menyoroti soal pengeluaran belanja pegawai yang membebani keuangan daerah sebesar Rp11,4 juta lebih. Sehingga ditekankan agar tidak terjadi lagi dengan melakukan monitoring terhadap pembayaran gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan bagi PNS. (deden)