KUNINGAN (MASS) – Pada Debat Publik beberapa hari lalu, Paslon Dudy-Udin ditanya oleh Paslon AR terkait Good Corporate Governance dalam rangka mencegah korupsi.
“Saat itu yang menjawab pertanyaan adalah saya, dan saya secara spontan menyodorkan 3 hal sederhana saja dalam upaya mewujudkan good corporate governance,” kata Cabup Nomor 2, H Dudy Pamuji SE MSi, Sabtu (23/6/2018).
Pertama, sebut Dudy, penegakkan UU Aparatur Sipil Negara secara konsekuen. Dalam hal penempatan jabatan tertentu maka jika UU mengharuskan adanya lelang jabatan (open bidding) maka harus dilakukan sesuai perintah UU.
Sebab menurutnya, lelang jabatan merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mencari kepala SKPD terbaik yang memiliki visi misi dan program kerja yang harus sama dengan visi misi dan programnya.
Bukan karena pertimbanga unsur subjektif dan emosional yang dikedepankan namun sedapat mungkin menegakkan asas-asas objektivitas, walaupun bisa jadi tidak mungkin ada yang benar-benar objektif 100%.
“Bagaimanapun ASN ini sangat strategis karena seperti kita tahu berdasarkan pemberitaan media massa selama ini, tindak pidana korupsi yang paling rawan di kalangan ASN adalah gratifikasi. Lelang jabatan diharapkan dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan gratifikasi jabatan,” ucapnya.
Upaya selanjutnya, imbuh Dudy, optimalisasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Sepengetahuan dia sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, di Kuningan sendiri sudah ada Perda yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, Dudy dan pendampingnya, H Udin Kusnaedi, berkomitmen mengoptimalkan implementasi Perda ini.
“Salah satunya adalah dokumen APBD perlu disebarluaskan kepada publik tidak hanya melalui website Pemda, namun juga bisa dilakukan dengan baliho atau seperti kalender yang dibagikan ke setiap desa dan RT/RW sehingga masyarakat mengetahui APBD Kabupaten Kuningan,” tandasnya.
Selama ini, sambung Dudy, hanya APBDes saja yang seperti itu sementara APBD-nya tidak pernah ada. Dengan pelaksanaan KIP ini, setidaknya publik bisa terlibat dalam pengawasan anggaran dan pencegahan korupsi.
“Lalu ketiga, optimalisasi kerjasama Pemda dan KPK terutama dalam pencegahan korupsi. Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini sudah ada kerjasama antara Pemkab Kuningan dengan KPK. Nah kita akan optimalkan lagi realisasi kerjasama ini terutama dalam upaya pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan. Dengan demikian secara preventif, kita sudah berusaha semaksimal mungkin,” paparnya.
Dudy mengakui pada malam itu yang diingat hanya 3 itu. Tapi kemudian dirinya baru ingat ada 1 lagi yang penting dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Yaitu, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dijelaskan, dalam aspek ini secara teknis yang akan dilakukan olehnya adalah deregulasi dan debirokratisasi terutama dalam proses perizinan dan pengurusan administrasi kependudukan. Lima kecamatan eks kewedanaan akan dijadikan sebagai pilot project atau model pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan berbasis aplikasi teknologi informasi.
“Dengan demikian kita bisa meningkatkan kecepatan layanan bagi masyarakat. Warga Cibingbin jika ingin mengurus administrasi kependudukan tak perlu ke Disdukcapil di Kuningan, cukup datang sampai ke Luragung saja. Pun dari Cimahi cukup sampai di Ciawigebang saja,” tukasnya. (deden/rl)