KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Cawabup AR, M Ridho Suganda soal joki nomor antrian pasien rumah sakit dengan bayaran Rp20 ribu jadi sorotan wakil rakyat. Ketua Komisi IV DPRD, H Ujang Kosasih MSi menegaskan, pihaknya akan membuktikan kebenaran ucapan Ridho alias Edo.
“Kami mau memastikan apakah yang diucapkan calon pimpinan derah itu benar atau tidak. Pasti akan kami kroscek ke RSUD 45, apakah kejadiannya benar atau tidak,” kata Ujang kala dikonfirmasi kuninganmass.com, Selasa (5/6/2018) sore.
Jika benar terjadi, dirinya menyayangkan sikap RSUD 45 yang membiarkan budaya tersebut terjadi di rumah sakit. Budaya seperti itu, sambungnya, jelas merusak tatanan kehidupan dimasyarakat.
“Masyarakat kan selama ini diberikan pendidikan oleh pemerintah agar berkarakter. Didalamnya diajarkan bagaimana budaya antri, budaya tertib, patuh pada peraturan perundangan. Nah kalau terjadi dalam sistem pendaftaran rumah sakit menggunakan joki, jelas itu sangat disayangkan. Sangat ironis,” geramnya.
Guna memastikan kebenaran masalah ini, dia akan memanggil direksi dan manajemen RSUD 45 guna mempertanggungjawabkannya.
Lebih jauh Ujang menjelaskan, praktik joki jelas dilarang. Ujian pakai joki, testing PNS atau testing apapun menggunakan joki dan lainnya, itu melanggar aturan. Termasuk joki dalam berobat ke rumah sakit.
“Apalagi dengan membayar Rp 20 ribu misalnya, itu termasuk kategori pungli. Tak ada aturan dalam pengambilan nomor antrian itu harus bayar,” ketusnya.
Ujang menambahkan, kalau Edo menemukan kasus begitu berarti jadi peringatan keras terhadap pemda. Budaya tertib, budaya antri dan patuh pada aturan, yang terus digelorakan selama ini sebagai pendidikan karakter, justru malah dirusak. (deden)