Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Alhamdulillah, Kuningan Empat Kali Raih WTP

KUNINGAN (MASS) –  Warga Kuningan patut berbangga karena pada Senin (28/5/2018) Kabupaten Kuningan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini berhai dipertahnakn selama empat kali berturut-turut.

Penyerahan opini WTP dilakukan  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat di Auditorium di kantor setempat yang terletak di Jalan Moch Toha Bandung. Opini WTP tersebut merupakan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun (TA) 2017.

Opini WTP  disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa SST M Acc yang  diterima oleh Plt Bupati Kuningan Dede Sembada. Tampak pula Ketua DPRD Rana Suparman, SSos.

Hadir mendampingi Plh Inspektur Andi Juhandi SH, Kepala BPKAD Apang Suparman. Lalu, Sekretaris DPRD Suradja SE, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Z, SStp MSi, serta para Kabid dilingkup BPKAD Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, tahun 2017 ini pemerintah daerah di Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik pada penerapan sistem akuntansinya maupun pada penyajian laporan keuangannya.

Manfaat akuntansi berbasis akrual adalah dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah. Lalu,  menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah, serta memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Arman Syifa dalam sambutannya mengungkapkan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan. Bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Hal ini, menurutnya, penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Arman juga menjelaskan bahwa beberapa permasalahan terkait dalam penerapan akuntansi berbasis akrual yang masih dihadapi oleh Pemda diantaranya adalah masalah penyusutan (termasuk beban penyusutan yang tersaji di LO dan akumulasi penyusutan di Neraca, masalah penyajian Dana BOS dan dana lainnya di luar APBD.

Adapun temuan yang perlu mendapat perhatian pada beberapa Pemda diantaranya adalah, pembukaan rekening oleh bendahara SKPD tanpa melalui persetujuan kepala daerah dan/atau BUD, aset tetap tanah yang dimiliki Pemda yang masih belum bersertifikat, tanah fasos fasum yang belum diserahkan kepada Pemda setempat.

“Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Pejabat lanjutnya, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui rencana aksi (action plan).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masih menurutnya, BPK membuka kesempatan bagi pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait rekomendasi dan pelaksanaan action plan melalui pertemuan konsultasi.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membantu fungsi pengawasan para anggota DPRD dalam rangka bersama- sama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Terpisah, Plt Bupati Kuningan Dede Sembada ditemui seusai menerima opini dari BPK, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan sistem pelaporan dan sistem akuntansi keuangan di Pemkab Kuningan, sehingga Kabupaten Kuningan berhasil meraih opini WTP dari BPK RI perwakilan Jawa Barat untuk yang keempat kalinya.

“Kami mengajak kepada semua jajaran SKPD serta semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga raihan opini WTP ini selaras dengan meningkatnya pelayanan kepada publik,” ujar Desem. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Religious

KUNINGAN (MASS) –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023. Hasil...

Government

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan, H Acep Purnam SH MH bersama Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun...

Government

KUNINGAN (MASS)- Untuk kali ke-empat, Kabupaten Kuningan berhasil raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 untuk kategori Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Education

KUNINGAN (MASS)- SMKN 1 Luragung kembali berjaya pada Liga Pelajar Kuningan. Pada partai puncak yang digelar di lapangan  Duta Airlangga  Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya,...

Advertisement