KUNINGAN (MASS) – Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan miras di Jalan Siliwangi, digrebek polisi, Kamis (19/4/2018). Satuan Shabara Polres Kuningan menemukan ratusan botol miras berbagai merk yang siap edar.
Gudang tersebut milik K (56). Dugaan sementara, ia telah menjadi pengedar miras cukup lama. Operasi yang dilakukan polisi itu sendiri, digelar untuk mengobati keresahan warga akan bahaya miras. Terlebih di Cicalengka Bandung mencuat kasus miras oplosan yang mengakibatkan tewasnya puluhan warga.
“Ada sekitar 250 lebih botol miras dari berbagai macam merk. Kita sita dari tempat semacam gudang dekat rumah warga berinisial K di kawasan Jalan Siliwangi Kuningan. Mungkin jualannya bukan di situ. Kita turunkan satu regu Sabhara kurang lebih 10 personil,” tegas Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP Aji Setiaji melalui KBO Sabhara Iptu Junaedi.
Ratusan botol miras bersegel resmi itu pun kemudian disita petugas. Tampak masih terbungkus rapih dalam puluhan kotak kardus yang masing-masing berisi antara 5 hingga 6 botol miras.
“Ini merupakan kegiatan rutin Satuan Sabhara, dan ini pun ada kaitan dengan kasus di Cicalengka Bandung. Otomatis kami dari kepolisian makin giat untuk meningkatkan melakukan operasi miras di Kuningan,” terangnya.
Dijelaskan, giat operasi miras ini untuk menekan angka peredaran miras di wilayah hukum Polres Kuningan agar semakin berkurang. Walaupun pekerjaan berat, namun pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas miras yang beredar di masyarakat.
“Kita setiap hari melakukan operasi tersebut, apalagi ada instruksi langsung dari pimpinan. Jadi bukan hanya Satuan Sabhara saja, semua juga melakukan operasi baik dari Satuan Narkoba, Reskrim, bahkan seluruh Polsek jajaran yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. (deden)