Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

APBD Perubahan, Ini Jawaban Bupati Acep

KUNINGAN (Mass) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Kuningan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2016, Jumat (30/9). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos didampingi wakilnya Drs Toto Suharto SFarm Apt dan Hj Kokom Komariyah.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH secara langsung memberikan tanggapan atas PU fraksi-fraksi DPRD Kuningan, salah satunya terhadap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menyoal rendahnya kenaikan target pendapatan pada perubahan APBD TA 2016 dibandingkan dengan target pendapatan APBD TA 2015, disebabkan pada tahun anggaran ini pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup besar, terutama dari dana alokasi khusus.

“Berkaitan dengan tidak adanya peningkatan pendapatan dari pajak mineral bukan logam batuan (MBLB), dan pajak reklame, hal ini sudah disesuaikan dengan potensi yang ada. Capaian realisasi semester pertama sampai dengan saat ini, objek atau lokasi penambangan MBLM di Kuningan berkurang 12 objek dari 18 objek menjadi 6 objek,” katanya.

Menurutnya, pengurangan ini disebabkan oleh habisnya bahan galian dan habisnya masa perijinan. Mengenai penurunan retribusi pelayanan kesehatan pada dinas kesehatan yang turun sebesar Rp3,9 miliar, disebabkan bertambahnya kuota kepesertaan BPJS di seluruh UPTD Puskesmas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sehingga, penerimaan retribusi akan berkurang karena sudah dicover dari dana kapitasi. Untuk penurunan pendapatan dari hasil PDAM dan PD BPR, disebabkan karena adanya penurunan laba perusahaan sesuai hasil audit terhadap neraca keuangan di perusahaan daerah tersebut,” ujarnya.

Terhadap PU Fraksi PKS, pihaknya menjelaskan, mengenai Silpa yang lebih besar daripada TA 2015 dikarenakan ada beberapa kegiatan yang sumber pendanaannya baik dari pusat maupun dari provinsi yang terlambat transfer, yang waktunya mendekati akhir tahun anggaran.

“Sehingga, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan di SKPD tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun berjalan,” ungkapnya.

Oleh karena itu kata Acep, terkait peruntukan belanja kegiatan tersebut tidak bisa direlokasi ke SKPD lainnya karena peruntukannya harus sesuai dengan perencanaan awal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lalu soal follow up terhadap pemotongan DAK non fisik jaminan persalinan sebesar Rp3,85 miliar, dengan pemotongan tersebut tidak berdampak pada pelayanan masyarakat karena sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada di UPTD Puskesmas,” kata Bupati Acep menambahkan.

Kepada Fraksi Restorasi PDIP, Bupati Acep menyampaikan, mengenai retribusi daeah yang mengalami penurunan sebesar Rp1,49 miliar, hal ini antara lain karena adanya penurunan retribusi pelayanan kesehatan pada dinas kesehatan, serta adanya penurunan retribusi pengendalian menara relekomunikasi.

“Lain-lain PAD yang sah berkurang Rp2,4 miliar karena penurunan yang cukup besar dari target pendapatan BLUD RSU ’45 Kuningan,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement