Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Tiga Pimpinan Dewan Absen Paripurna

KUNINGAN (Mass) – Sebanyak tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan terlihat tidak mengikuti rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap nota keuangan APBD Perubahan TA 2016. Ketiga pimpinan DPRD itu yakni Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, Wakil Ketua Toto Suharto SFarm Apt, dan Wakil Ketua H Uci Suryana.

Terpaksa, rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (28/9), tetap berjalan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Kokom Komariyah yang duduk bersampingan dengan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Tak hanya tiga pimpinan dewan yang absen dari persidangan, beberapa kursi anggota dewan juga tampak kosong baik di jajaran depan maupun di paling belakang.

Dalam kesempatan itu, satu per satu fraksi menyampaikan PU nya dihadapan para peserta sidang dengan diawali dari Fraksi Restorasi PDIP, yang dibacakan langsung juru bicara fraksi Udin Burhanudin. “Terhadap beberapa jenis pendapatan yang masih jauh dari target, kiranya kami mendesak upaya lebih keras dari pemerintah daerah untuk segera merealisasikannya. Jenis-jenis pendapatan dimaksud antara lain tuntutan ganti rugi serta kompensasi sumber daya air,” kata Udin anggota dewan asal Pasawahan itu.

Pihaknya menilai, total realisasi pencapaian target PAD pada semester pertama Tahun 2016 dari target keseluruhan, dirasa cukup menggembirakan dan patut mendapat apresiasi positif. Namun demikian, kiranya tetap merasa perlu memperhatikan optimalisasi pencapaian PAD dari komponen pajak dan retribusi daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang justru, sangat terkait langsung dengan layanan publik dan mencerminkan kinerja aparatur pemerintahan di lapangan perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan, mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, agar terus diupayakan dalam bentuk program dan kegiatan yang riil dan langsung menyentuh pada masyarakat.

Sementara fraksi lainnya, yaitu Fraksi PAN Persatuan yang dibacakan jubir fraksi H Uus Yusuf SE menyampaikan, apresiasi dengan adanya kenaikan dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang naik sebesar Rp1,5 miliar, dari APBD sebesar Rp4,5 miliar menjadi Rp6 miliar. Begitu pula dengan kenaikan pajak hiburan yang naik sebesar 32 persen dari APBD 2016.

“Namun disisi lain kami juga merasa prihatin dengan kondisi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang tidak mengalami kenaikan sama sekali. Padahal, potensi pajak ini seharusnya bias digali lebih maksimal oleh Pemda jika ada keseriusan kita bersama,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement