Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Jumlah Dinas Bakal Dikurangi Satu

KUNINGAN (Mass) – DPRD Kabupaten Kuningan mengusulkan jumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemkab Kuningan bisa dikurangi dari jumlah sebelumnya. Pengurangan SKPD ini berdasarkan hasil Panitia Khusus (Pansus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kuningan, yang diterima langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos.

“Hasil pembahasan koordinasi antara pimpinan DPRD dengan Pansus OPD, dari jumlah 20 dinas yang disampaikan oleh eksekutif ke Pansus itu direkomendasi menjadi 19 dinas. Jadi akan diusulkan 19 Dinas dan 4 Badan, yang kita lihat sudah cukup mampu memotret, menanggulangi dan mengadministrasikan seluruh sektor kehidupan masyarakat,” ucap Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos ketika diwawancarai kuninganmass.com di ruang kerjanya, Kamis (15/9).

Selain itu kata Rana, dari 10 Kepala Bagian (Kabag) yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuningan, itu menjadi 9 Kabag yang disetujui oleh Pansus. Untuk Sekretariat DPRD, itu menjadi 4 Kabag yaitu Kabag Persidangan, Kabag Perundang-undangan dan Risalah, Kabag Umum, dan Kabag Keuangan.

“Bagian persidangan itu menjadi tersendiri, karena dianggap beban kerjanya cukup berat. Sehingga, ini dipandang perlu ditambah satu bagian di sekretariat dewan untuk optimalisasi kerja di dewan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya itu, Rana usai memimpin rapat bersama Pansus OPD yang diketuai H Ujang Kosasih MSi juga menyampaikan, ada pembahasan yang melahirkan pemikiran akan ada dinas yang dilembur dua dinas lagi, namun juga dilahirkan dinas baru yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Sebab, kita ingin mengetahui apakah Pemuda dan Olahraga itu harus dijadikan satu kekuatan, dan menjadi prestasi bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Sehingga, Pemuda dan Olahraga itu tidak hanya menjadi bagian tetapi pemerintahan Kuningan harus konsentrasi menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Lebih dalam, pihaknya juga tengah mengkaji terhadap salah satu dinas lagi yang akan disatukan. Hal ini berdasarkan dengan melihat perumpunan yang sama, lalu objektifitas untuk menggabungkan juga tinggi.

“Tapi prinsipnya yang digabung itu Industri, Perdagangan, UKM dan Koperasi itu menjadi satu, Kabag yang 10 menjadi 9 kembali ke posisi semula. Jadi jumlah SKPD itu hilang satu dari yang ada sekarang,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement