CINIRU (MASS) – Kejadian aneh muncul di Desa Cijemit Kecamatan Ciniru. Seorang mantan kades tersebut, Yaya Cahyadi, tidak tercatat sebagai warga yang punya hak pilih di Pilkada Serentak. Ini terungkap saat pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) belakangan ini.
“Kok aneh, anggota keluarga saya kan ada 5. Mulai saya, istri saya, anak saya, adik saya dan ponakan saya. Dari 5 itu ternyata 2 nama tidak terdaftar. Yaitu saya dan ponakan saya,” ungkap Yaya Cahyadi, kepada kuninganmass.com.
Selaku mantan loyalis Acep Purnama (bupati sekarang), dirinya merasa heran. Ketika ditanyakan alasannya, konon itu berdasarkan data dari KPU. Data KPU sendiri bersumber dari Disdukcapil.
“Ini datanya gimana. Kalau pakai data Disdukcapil, pakai data yang mana. Apakah karena saya tidak lagi mendukung pak Acep?. Sebenarnya ada apa ini teh,” ketusnya menduga-duga.
Yaya menegaskan, ia bersama 4 anggota keluarganya itu sudah mengantongi e-KTP. Bahkan pada pemilu sebelumnya, kelima-limanya itu ikut pesta demokrasi dengan mencoblos. Sebab usia mereka sudah di atas 20 tahun.
“Terlalu, saya merasa diintimidasi kalau begini. Coba kalau mendata tuh yang bener. Jangan cuma mikiran denda saja. Kalau kitanya cuma punya suket (surat keterangan) sih agak wajar. Ini mah semua sudah e-KTP,” tandas dia.
Yaya sendiri sebelumnya pendukung berat Acep Purnama. Namun setelah lahir keputusan berpasangan dengan M Ridho Suganda, ia menyatakan balik kanan. Sikapnya itu sempat dilontarkan lewat media online. (deden)